Doli Kurnia Ungkap Rencana Rapat Internal Bahas RUU Pemilu: Tiba-tiba Dibatalkan

Sedang Trending 6 hari yang lalu
Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat dijumpai di kompleks parlemen, Senayan, Jakpus, Jumat (23/8). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, membeberkan rencana rapat internal untuk membahas revisi UU Pemilu. Rapat ini sudah dijadwalkan pada Selasa (14/4), namun mendadak dibatalkan.

Jika jadi, semestinya rapat internal ini mendengarkan pemaparan naskah akademik revisi UU Pemilu. Ia menyebut, pihaknya bakal menghadirkan pemaparan dari Badan Keahlian Dewan (BKD).

“Nah sampai kemarin harusnya kan kita mendengarkan ada rapat internal mendengarkan pemaparan dari BKD (Badan Keahlian Dewan). Nah tapi kan kemarin ditunda lagi, nan saya tidak tahu kenapa sebabnya gitu,” ujar Doli di Kompleks Parlemen, Rabu (15/4).

video from internal kumparan

Menurutnya, pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu krusial segera dimulai, terutama lantaran banyak putusan Mahkamah Konstitusi nan perlu ditindaklanjuti.

Ia mengingatkan tahapan Pemilu semakin dekat sehingga pembahasan tidak semestinya dilakukan secara tergesa-gesa.

“Nah oleh lantaran itu, apapun pandangan kita, apapun pendapat kita, setuju alias tidak setuju, itu kembali semua pada pembahasan undang-undang itu. Kami juga sebenarnya di Komisi II terus mendorong, apalagi beberapa kali rapat internal kita mendesak ketua untuk segera mengagendakan,” ucapnya.

Politikus Golkar ini menambahkan, hingga sekarang belum ada kejelasan kapan pemaparan naskah akademik itu dijadwalkan ulang. Ia mengatakan pembatalan terjadi mendadak saat agenda sudah masuk agenda resmi.

“Nah itu kita nggak tahu. Kemarin sudah dijadwalkan dalam agenda resmi, mulai dari pagi rapat dengan Kementerian Dalam Negeri dan lainnya. Siang itu ada rapat internal dengan BKD, tapi tiba-tiba dibatalkan dan sampai sekarang kita belum tahu alasannya,” jelasnya.

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda berbareng Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf, Aria Bima berbincang dengan master norma tata negara Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD sebelum memulai RDPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Ia menegaskan agenda tersebut semestinya telah disepakati di tingkat pimpinan. Namun, argumen pembatalan tetap belum diketahui.

“Ya harusnya begitu diagendakan, sudah menjadi agenda resmi nan diumumkan ke seluruh personil Komisi II itu kan sudah melalui kesepakatan, minimal di tingkat pimpinan. Nah hanya saya tetap mencari tahu apa sebabnya, kenapa menjelang penyelenggaraan tiba-tiba dibatalkan. Ditundanya juga kita belum tahu sampai kapan,” kata dia.

Meski pemaparannya ditunda, Doli telah meminta bahan nan disiapkan BKD. Ia menyebut arsip tersebut tetap berupa pengantar kajian dan belum sampai pada draf naskah akademik maupun RUU.

“Nah kemarin juga akhirnya saya minta walaupun ditunda pemaparannya, apa sebetulnya nan bakal dipaparkan oleh BKD. Kita sudah dapat, dan itu baru semacam pengantar analisis," tutur Doli nan juga menjabat Wakil Ketua Baleg DPR ini.

"BKD memetakan beragam putusan Mahkamah Konstitusi nan mengharuskan adanya revisi undang-undang ini, serta mengompilasi usulan-usulan nan berkembang di masyarakat,” tutupnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan