Di Balik Target Birokrasi, Kesehatan Mental ASN Kian Terdesak

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Ilustrasi tekanan kerja dan beban manajemen nan dapat memengaruhi kesehatan mental aparatur. (Sumber: Pexels)

Transformasi birokrasi selama ini sering diukur dari seberapa sigap jasa diproses, seberapa banyak sistem digital dibangun, dan seberapa tinggi sasaran keahlian sukses dicapai. Namun ada satu pertanyaan nan mulai mendesak untuk diajukan: gimana jika manusia nan menggerakkan birokrasi justru bekerja dalam tekanan nan terus menumpuk?

Pertanyaan itu menjadi relevan setelah hasil skrining kesehatan ASN Pemprov DKI Jakarta menunjukkan 15,03% peserta terindikasi mempunyai potensi masalah kesehatan mental, mulai dari indikasi emosional ringan hingga gangguan tidur. Pemprov DKI menegaskan bahwa hasil tersebut belum merupakan pemeriksaan medis. Meski begitu, angkanya cukup kuat untuk dibaca sebagai sinyal bahwa ada persoalan nan tidak bisa lagi dianggap sepele.

Masalahnya Bukan Lagi Sekadar Lelah Biasa

Yang sedang dihadapi birokrasi hari ini tampaknya bukan sekadar kelelahan kerja nan sesekali datang lampau hilang. Tekanan psikologis aparatur mulai terlihat sebagai indikasi nan lebih sistemik, apalagi ketika sasaran kerja terus naik, ritme koordinasi semakin cepat, dan ruang jarak mental makin sempit.

Gambaran nasional memperkuat kekhawatiran itu. Dalam tulisan ilmiah nan dimuat di jurnal BKN, disebutkan bahwa info Kementerian Kesehatan tahun 2023 menunjukkan 294.550 ASN mengalami depresi dan gangguan mental emosional. Artikel tersebut juga menegaskan bahwa kondisi psikis pegawai nan jelek dapat menurunkan performa perseorangan maupun organisasi. Artinya, ketika kesehatan mental aparatur terganggu, dampaknya tidak berakhir pada pegawai, tetapi ikut merembet ke kualitas birokrasi itu sendiri.

Digitalisasi Tidak Selalu Terasa Meringankan

Di atas kertas, digitalisasi birokrasi semestinya membikin pekerjaan lebih ringkas, lebih cepat, dan lebih efisien. Namun di lapangan, pengalaman banyak pegawai justru tidak selalu sesederhana itu. Sistem digital memang mempercepat proses, tetapi dalam banyak kasus juga memperpanjang keterhubungan kerja. Notifikasi datang tanpa jeda, pelaporan makin rinci, koordinasi makin padat, sementara pemisah antara urusan instansi dan ruang pribadi makin kabur.

Di titik ini, birokrasi menghadapi paradoksnya sendiri. Semakin modern sistem kerja dibangun, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan manusia di dalamnya tidak dipaksa hidup dalam pola kerja nan selalu menyala. Paragraf ini adalah pembacaan atas dinamika kerja birokrasi saat ini, dan inferensinya ditopang oleh temuan resmi tentang tekanan psikologis ASN serta urgensi pengaturan kerja fleksibel.

Beban Kerja nan Tidak Selalu Seimbang

Tekanan psikologis itu makin berat ketika beban kerja tidak lagi seimbang dengan kapabilitas SDM nan tersedia. Di beragam instansi, pensiun pegawai tidak selalu diikuti pengisian susunan nan sigap dan proporsional. Akibatnya, kegunaan organisasi melebar, tetapi jumlah orang nan menjalankannya tidak selalu bertambah secara memadai.

Dalam situasi seperti itu, satu orang sering dipaksa menanggung peran nan lebih luas, sasaran nan tetap tinggi, dan ekspektasi pelayanan nan tidak ikut turun. Kelelahan pun berubah dari masalah perseorangan menjadi akibat kelembagaan. Ketika sistem terus meminta output, tetapi lupa menata beban manusianya, maka burnout bukan lagi istilah populer, melainkan ancaman nyata bagi daya tahan birokrasi. Bagian ini merupakan konklusi nan saya tarik dari pola masalah nan ditunjukkan oleh info resmi dan konteks pengelolaan kerja ASN.

Data Regional Menunjukkan Tekanan Kerja Bukan Isu Kecil

Dalam konteks nan lebih luas, tekanan psikologis di bumi kerja memang bukan hanya persoalan birokrasi Indonesia. Gallup mencatat 14% pekerja di Indonesia mengalami stres pada 2025, sedangkan rata-rata Asia Tenggara mencapai 25%. Indonesia memang tetap berada di bawah rerata kawasan, tetapi nomor itu tetap menunjukkan bahwa stres kerja adalah persoalan nyata nan perlu dibaca serius. Ia bukan sekadar rumor style hidup, melainkan bagian dari tantangan produktivitas modern.

Karena itu, ketika birokrasi Indonesia sedang bergerak mengejar percepatan jasa dan efisiensi, pertanyaannya tidak cukup hanya apakah sasaran tercapai. Pertanyaan nan sama pentingnya adalah: dengan ongkos psikologis sebesar apa sasaran itu dikejar?

Negara Sudah Membuka Jalan, Tetapi Budaya Kerja Belum Selalu Bergerak

Pemerintah sebenarnya sudah mulai merespons kebutuhan itu. PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025 menjadi dasar norma penyelenggaraan tugas kedinasan ASN secara elastis pada lembaga pemerintah. Kementerian PANRB menjelaskan bahwa elastisitas kerja nan diatur mencakup kerja dari kantor, rumah, letak tertentu, serta pengaturan jam kerja nan bergerak sesuai kebutuhan organisasi dan karakter tugas. Regulasi ini diposisikan sebagai payung untuk membangun pola kerja nan lebih adaptif tanpa menurunkan kualitas pelayanan publik.

Namun patokan saja tidak cukup. Kebijakan bisa membuka pintu, tetapi budaya kerja nan menentukan apakah pintu itu betul-betul bisa dilalui. Fleksibilitas kerja bakal kehilangan makna jika pemimpin tetap menilai loyalitas dari lamanya pegawai terlihat sibuk, bukan dari mutu hasil kerja. Demikian pula perhatian pada kesehatan mental bakal berakhir sebagai semboyan jika organisasi tetap menganggap lembur sebagai prestasi dan keterhubungan tanpa jarak sebagai corak dedikasi. Kementerian PANRB sendiri menekankan pentingnya pengawasan, akuntabilitas, kesiapan instansi, dan penguatan budaya kerja dalam penyelenggaraan kebijakan elastisitas tersebut.

Yang Dibutuhkan Bukan Sekadar Ajakan Bertahan

Di sinilah obrolan soal kesehatan mental ASN perlu dinaikkan kelasnya. Ia tidak cukup dijawab dengan seminar motivasi, semboyan resiliensi, alias imbauan agar pegawai pandai mengelola stres. nan dibutuhkan justru perubahan sistem: ritme komunikasi kerja nan lebih sehat, pelaporan nan lebih rasional, pemisah respons nan lebih jelas, dan akses support psikologis nan tidak dianggap memalukan.

Kesehatan mental ASN kudu mulai dipandang sebagai bagian dari manajemen birokrasi. Sebab ketika aparatur bekerja dalam tekanan terus-menerus, negara bukan hanya berisiko kehilangan pegawai nan sehat, tetapi juga kehilangan kualitas jasa nan semestinya diberikan kepada publik. Kesimpulan ini selaras dengan temuan bahwa tekanan psikologis pegawai berakibat pada performa perseorangan maupun organisasi.

Birokrasi Modern Tidak Bisa Dibangun di Atas Aparatur nan Terkikis

Negara tentu berkuasa menuntut ASN bekerja cepat, profesional, dan adaptif. Tetapi negara juga mempunyai tanggungjawab untuk memastikan bahwa tuntutan itu tidak berubah menjadi tekanan nan menggerus daya tahan mental aparaturnya sendiri.

Reformasi birokrasi tidak bakal pernah betul-betul kuat jika hanya berfokus pada target, aplikasi, dan parameter kinerja, tetapi mengabaikan kondisi manusia nan menjalankannya. Pada akhirnya, pelayanan publik nan baik tidak lahir dari aparatur nan dipaksa terus kuat, melainkan dari organisasi nan tahu kapan kudu menuntut, dan kapan kudu melindungi.

Birokrasi modern tidak cukup dibangun dengan sasaran tinggi. Ia juga kudu dibangun dengan manusia nan tetap utuh menjalaninya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan