Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Mendagri Tito Karnavian selaku Kasatgas PRR dalam Rakor Pendataan Huntap di instansi Kemendagri, Jakarta, Rabu (15/4/2026). Foto: Dok. Kemendagri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera meminta pemerintah wilayah (Pemda) di wilayah terdampak musibah di Sumatera untuk mempercepat pendataan kediaman tetap (huntap), termasuk melakukan klasifikasi. Sebagaimana diketahui, terdapat tiga pengelompokkan huntap nan terdiri dari huntap insitu (di letak semula), huntap eksitu (dipindahkan ke letak pilihan/swadaya sendiri), dan huntap eksitu terpusat/komunal (berbentuk kompleks).

Tito menekankan, kecepatan dan kecermatan info menjadi kunci percepatan pembangunan huntap bagi masyarakat terdampak. Pemda diberi tenggat waktu satu minggu untuk menyelesaikan pendataan pengelompokkan huntap secara akurat. Ia menegaskan, huntap dibangun hanya untuk rumah nan rusak berat alias hilang.

“Saya kasih deadline tadi sampai dengan hari Rabu depan. Sambil kami paralel dengan itu, BPS turun, BNPB juga turun, saya juga dari Satgas [PRR] ini ada juga tim nan turun ke tiga provinsi ini. Dan saya minta juga support dari gubernur-gubernur juga mendorong para bupati, wali kota, melakukan pendataan tadi,” katanya kepada awak media usai memimpin Rapat Koordinasi Pendataan Huntap di Sekretariat Posko Satgas PRR, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Ia menyampaikan, hasil pendataan tersebut bakal menjadi dasar penentuan skema pembangunan huntap nan tepat bagi masyarakat terdampak. Pihaknya juga meminta kepala wilayah untuk turun langsung mempercepat proses pendataan dengan membentuk tim mini agar pendataan dapat dilakukan secara cepat.

Mendagri Tito Karnavian selaku Kasatgas PRR dalam Rakor Pendataan Huntap di instansi Kemendagri, Jakarta, Rabu (15/4/2026). Foto: Dok. Kemendagri

Berdasarkan info sementara, jumlah usulan pembangunan huntap di tiga provinsi terdampak mencapai 39.021 unit, dengan rincian Aceh sebanyak 28.876 unit, Sumatera Utara sebanyak 7.321 unit, dan Sumatera Barat sebanyak 2.824 unit. Namun, info tersebut tetap bakal diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebelum dilakukan eksekusi pembangunan.

“Nah, dari 39.000 juga kelak bakal diverifikasi oleh BPS. Benar enggak, rusak berat/hilang, layak enggak, dan segala macam. Baru kelak BNPB dan Menteri PKP bakal melakukan eksekusi,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah menunjuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai ujung tombak utama pembangunan huntap. Di samping itu, terdapat pula support pembangunan huntap dari beragam pihak, di antaranya Yayasan Buddha Tzu Chi, Polri, dan Kemenko Polkam.

"Yang kita bangun duluan adalah daerah-daerah nan sudah siap datanya. Jadi, ya tolong rekan-rekan kepala wilayah jangan sampai kelak dikomplain oleh masyarakatnya lantaran lambat untuk melakukan pendataan,” tegasnya.

Sebagai informasi, rapat koordinasi pendataan huntap tersebut turut dihadiri secara langsung oleh Menteri PKP Maruarar Sirait serta Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. Selain itu, datang secara daring Deputi IV Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansah serta para kepala wilayah di tiga provinsi terdampak.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan