Data KPK: Pelaku Korupsi 91 Persen Laki-Laki, 9 Persen Perempuan

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan komparasi kelamin pelaku korupsi dalam kurun waktu 20 tahun terakhir. Hasilnya, kebanyakan didominiasi golongan laki-laki daripada perempuan.

"Data penindakan KPK menunjukkan, sejak tahun 2004 hingga tahun 2025, terdapat 1.904 pelaku tindak pidana korupsi berasas jenis kelamin nan sudah ditangani, terdiri dari 91% (1.742) laki-laki dan 9% (162) perempuan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis diterima, Selasa (21/4/2026).

Budi menjelaskan, nomor tersebut didapat dari hasil penelusuran tidak hanya terhadap pelaku utama, namun ke jejaring nan ada di sekitarnya.

"KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya menyasar pelaku utama, tetapi juga kudu mengurai seluruh jejaring nan terlibat. Integritas tidak bisa dibangun secara individual, melainkan kudu diperkuat dari lingkungan terdekat seperti keluarga, rekan kerja, hingga jejaring politik," ungkap Budi.

Selain memandang jejaring, KPK juga melakukan pencarian aliran duit alias follow the money nan didukung oleh kerja-kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) nan secara aktif menyampaikan info serta hasil kajian transaksi finansial mengenai perkara nan sedang ditangani.

"Dukungan ini memungkinkan KPK memetakan pola pergerakan uang, mengidentifikasi pihak-pihak nan terlibat, hingga mengungkap skema penyamaran aliran duit nan dilakukan melalui beragam lapisan," ungkap Budi.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita