Feby Novalius
, Jurnalis-Sabtu, 25 April 2026 |13:34 WIB

Bolehkah beli hewan kurban pakai paylater alias pinjol? (Foto: Okezone.com)
JAKARTA - Bolehkah beli hewan kurban pakai paylater alias pinjol? Di tengah kemudahan akses finansial digital, masyarakat diingatkan untuk bijak dalam menunaikan ibadah kurban, khususnya mengenai penggunaan jasa paylater maupun pinjaman online (pinjol) nan sekarang semakin marak digunakan.
Fenomena berkurban dengan skema utang menjadi perbincangan seiring meningkatnya kemauan masyarakat untuk tetap beragama meski dalam kondisi finansial terbatas.
Di satu sisi, perihal ini mencerminkan semangat beragama nan tinggi, namun di sisi lain memunculkan pertanyaan mengenai norma dan etika dalam pelaksanaannya.
Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika Ahmad Juwaini menjelaskan bahwa dalam Islam, ibadah kurban merupakan ibadah sunnah muakad nan dianjurkan bagi mereka nan bisa secara finansial.
"Prinsip utama dalam kurban adalah keahlian alias istitha’ah. Jika seseorang kudu berutang untuk berkurban, maka pada dasarnya dia belum termasuk kategori nan dianjurkan,” ujarnya dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (25/4/2026).
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·