Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) mengungkapkan, sejauh ini tidak ada keluhan dari pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengenai rumor kenaikan maupun kelangkaan LPG non-subsidi nan digunakan dalam operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Sejauh ini dalam pantauan kami tidak ada keluhan,” ujar Ketua Umum APPMBGI, Abdul Rivai Ras usai agenda APPMBGI National Summit 2026 di APPMBGI Building, Jakarta Timur, Sabtu (24/4).
Namun demikian, Abdul Rivai mengatakan asosiasi tetap melakukan pemantauan terhadap kebutuhan daya di lapangan, terutama di wilayah nan tergolong susah diakses.
“Hanya saja memang kita melibatkan SDM itu untuk menyampaikan gimana kemudian akses LPG di wilayah tertinggal itu terus secara kontinu bisa diakomodasi,” kata Abdul Rivai.
Abdul Rivai juga menambahkan, bahwa dalam beberapa kondisi, diperlukan pengganti daya untuk mendukung operasional dapur, terutama di wilayah dengan keterbatasan akses bahan bakar.
“Termasuk dalam konteks gimana substitusi bahan bakarnya. Misalnya nan tadinya menggunakan bio fosil, apa minyak fosil misalnya, itu bisa kita menggunakan batu bara cair alias misalnya sumber-sumber daya terbarukan nan lainnya,” ujarnya.
Terkait akibat nilai LPG pada pengelola dapur, Rivai menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada persoalan nan signifikan bagi personil asosiasi.
“Sejauh ini tidak ada masalah,” katanya.
Ia menegaskan bahwa APPMBGI tidak mempunyai kewenangan dalam pengaturan nilai maupun pengedaran energi. Namun, berasas pantauan internal asosiasi, para personil tidak menyampaikan keluhan mengenai perihal tersebut.
“Kami bukan punya otoritas soal itu, tetapi intinya sejauh ini personil APPMBGI nan terdaftar ya, tidak ada keluhan perihal energi,” tandasnya.
Rivai menerangkan, APPMBGI sendiri merupakan wadah bagi pengusaha penunjang dan pengelola dapur MBG nan berkedudukan dalam menghubungkan rantai pasok serta mendukung keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) meningkatkan nilai LPG nonsubsidi nyaris 19 persen per 18 April 2026. Harga baru ini bertindak pada tabung Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg seiring dengan naiknya nilai minyak mentah dan gas lantaran bentrok Timur Tengah.
Pertamina Patra Niaga menjelaskan nilai jual ex-agen (Rp/tabung) untuk refill bertindak untuk wilayah dengan radius 60 km dari SPBE, untuk nilai jual di letak di luar radius 60 km ditambah dengan biaya pengedaran dengan tarif nan wajar.
“Harga jual ex-agen sudah termasuk margin agen, PPN dan PPh sesuai ketentuan nan berlaku," tulis Pertamina Patra Niaga dikutip dari laman resminya, Sabtu (25/4).
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·