BEM FH UI Kutuk Keras Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa UI di Grup Chat

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Universitas Indonesia. Foto: Shutterstock

Sebanyak 16 mahasiswa norma Universitas Indonesia (UI) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi. Pelecehan itu dilakukan dalam grup chat.

Hal itu terungkap dari beredarnya tangkapan layar di media sosial nan menunjukkan percakapan dari grup chat tersebut. Dalam tangkapan layar tersebut, terlihat percakapan bersuara pelecehan seksual.

Kasus ini viral di media sosial hingga berujung pada disidangkan para terduga pelaku di kampus UI pada Senin (13/4). Kasus ini tetap terus berjalan, pihak kampus tetap berkoordinasi untuk menentukan penyelesaian masalah ini.

Sementara itu, BEM FH UI menyatakan sikap. Mereka mengutuk keras segala tindakan kekerasan seksual dan budaya kekerasan seksual di lingkungan FH UI.

"BEM FH UI berbareng dengan Badan Semi Otonom (BSO) FH UI dan Badan Keagamaan (BK) FH UI menyayangkan peristiwa nan terjadi di lingkungan FH UI," tulis BEM FH UI dikutip dari IG resminya, Selasa (14/4).

Ada 5 pernyataan sikap nan disampaikan mereka, yakni:

  1. Mengutuk keras segala corak tindakan kekerasan seksual;

  2. Mendorong penanganan kasus kekerasan seksual dengan mengedepankan perspektif korban sesuai dengan tata langkah nan berlaku;

  3. Berkomitmen untuk terus mengedepankan perspektif korban dan menciptakan ruang kondusif dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual;

  4. Berkomitmen untuk menerapkan hukuman sosial melalui deplatforming terhadap pelaku dari kegiatan-kegiatan BEM FH UI, BSO FH UI, dan BK FH UI; dan

  5. Berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan mengencarkan edukasi mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual serta menguatkan penanaman nilai kesusilaan dan moralitas dalam proses kaderisasi di lingkup BEM, BSO, dan BK FH UI, sebagai corak pencegahan dan penindakan tegas kekerasan seksual guna menciptakan ruang publik maupun ruang privat nan kondusif bagi IKM FH UI.

Sebelumnya para pelaku dihadirkan di Auditorium UI pada Senin malam hingga Selasa awal hari (14/4). Mereka "disidang" hingga berujung permintaan maaf.

Banyak mahasiswa di auditorium itu melakukan bunyi live. Tampak para pelaku berdiri di hadapan mahasiswa dan korban pelecehan. Satu per satu mereka menyampaikan permintaan maaf.

Terlihat salah satu pelaku menyampaikan permintaan maaf dan siap menyatakan siap diproses sebagaimana ketentuan nan berlaku.

"Saya meminta maaf atas perbuatan saya terhadap apa nan saya lakukan terhadap orang terdekat saya. Dan saya siap mengikuti proses nan dilakukan kampus," kata dia.

Pelaku lain kemudian satu per satu juga menyampaikan permohonan maaf.

"Saya meminta maaf atas perbuatan saya nan memberikan akibat jelek pada korban. Saya tidak sepenuhnya berani mengambil tindakan. Saya meminta maaf kepada korban andaikan ada nan tidak layak saya laksanakan. Saya siap mengikuti atas proses kampus," kata pelaku lain.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan