Begini Skema Bupati Tulungagung Minta Jatah Rp 5 Miliar hingga Terkumpul Rp 2,7 M

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap skema permintaan duit nan diduga dilakukan oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) terhadap kepala organisasi perangkat wilayah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Dalam praktiknya, Gatut Sunu disebut menargetkan pengumpulan biaya hingga Rp 5 miliar dari 16 kepala OPD. Namun, hingga awal April 2026, realisasi biaya nan diterima baru mencapai sekitar Rp 2,7 miliar.

“Dari total permintaan GSW kepada para OPD nan sekurang-kurangnya sebesar Rp5 miliar, realisasi duit nan telah diterima oleh GSW kurang lebih Rp2,7 miliar,” tutur Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026) malam, seperti dilansir dari Antara.

Asep menjelaskan, terdapat dua skema utama dalam praktik permintaan duit tersebut. Skema pertama dilakukan dengan langkah meminta duit secara langsung kepada para kepala OPD, baik secara pribadi maupun melalui perantara ajudannya. Nilai permintaan dalam skema ini bervariasi, mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 2,8 miliar.

Selain itu, Gatut Sunu juga menjalankan skema kedua dengan memanfaatkan pengaturan anggaran di OPD. Dalam skema ini, dia menawarkan penambahan alias pergeseran anggaran kepada OPD tertentu, nan kemudian diikuti dengan permintaan bagian dari nilai anggaran tersebut.

“Permintaan jatah juga dilakukan GSW dengan langkah menambah alias menggeser anggaran di sejumlah OPD. Jadi, datang ke OPD, kelak saya tambah anggaran OPD ini misalkan 10, nah dia minta dari situ, dari 10 itu minta sekian persen,” katanya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita