Avtur Naik, Pemerintah Tahan Biaya Haji, APBN Tanggung Rp 1,77 T

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (19/3). Foto: Zamachsyari/kumparan

Pemerintah memastikan kenaikan nilai avtur tidak bakal berakibat pada biaya perjalanan ibadah haji tahun ini. Meski penyesuaian nilai avtur berpotensi mendorong kenaikan tarif penerbangan, beban tersebut bakal diserap oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah mengantisipasi akibat kenaikan avtur. Termasuk terhadap ongkos haji. Kebijakan ini diambil agar jemaah tidak terbebani tambahan biaya.

Menurut Airlangga, penyesuaian nilai avtur memang sudah terjadi dan berakibat pada tiket pesawat. Namun, pemerintah memberikan intervensi agar dampaknya tidak meluas, khususnya bagi jemaah haji.

"Salah satunya adalah penyesuaian nilai avtur. Penyesuaian nilai avtur nan sudah diikuti dengan PPN DTP maka kenaikan tiket hanya 9-13 persen. Namun ada juga akibat kepada ongkos haji,” kata Airlangga dalam konvensi pers di Istana Negara, Rabu (8/4).

video story embed

Meski ada tekanan dari kenaikan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tetap menahan biaya haji. Bahkan sebelumnya, ongkos haji telah diturunkan sebesar Rp 2 juta.

"Nah ongkos haji seperti kita ketahui telah diturunkan Rp 2 juta. Kemudian akibat terhadap kenaikan avtur ini diabsorb oleh pemerintah. Jadi tidak ada kenaikan biaya haji,” ungkapnya.

Airlangga menyebut, tambahan biaya akibat kenaikan avtur bakal ditanggung oleh negara melalui APBN. Kebijakan ini bertindak untuk seluruh jemaah haji tahun ini, nan jumlahnya mencapai ratusan ribu orang.

"Dan ini diabsorb untuk 220 ribu nan bakal ikut ke jemaah haji. Dan anggaran Rp 1,77 triliun dibebankan kepada APBN. Dengan demikian tidak ada akibat bagi para peserta jemaah haji,” kata dia.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan