Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menemui ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta sejumlah ketua organisasi masyarakat Islam tingkat nasional untuk menjelaskan proses deportasi penduduk negara Palestina, Abdul Karim Raed Miqdad, ke Siprus.
Pertemuan di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (22/7), dilakukan untuk meluruskan info nan berkembang mengenai deportasi Abdul Karim, termasuk narasi nan menyebutnya sebagai ustadz maupun aktivis kemanusiaan di Gaza.
"Kami baru saja melakukan pertemuan di Majelis Ulama Indonesia nan dihadiri sejumlah ketua ormas Islam tingkat nasional dengan maksud memberikan penjelasan terhadap deportasi seorang penduduk negara Palestina, Abdul Karim Miqdad," kata Yusril.
Yusril menjelaskan deportasi dilakukan oleh NCB Interpol Polri atas permintaan NCB Interpol Siprus melalui sistem Interpol. Menurut dia, langkah tersebut telah sesuai dengan ketentuan norma internasional dan patokan nan bertindak dalam Statuta Interpol.
Ia mengatakan pemerintah telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Menko Polkam, Menteri Sekretaris Negara, hingga Duta Besar Palestina sebelum memberikan penjelasan kepada para ketua ormas Islam.
Yusril menegaskan deportasi Abdul Karim merupakan penanganan perkara pidana terhadap seorang perseorangan dan tidak berangkaian dengan sikap politik Indonesia nan terus mendukung perjuangan rakyat Palestina.
"Ini hanyalah deportasi terhadap penduduk negara Palestina. Sama sekali tidak berangkaian dengan komitmen support Pemerintah Republik Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk mencapai kemerdekaan," ujarnya.
Ia juga membantah narasi nan menyebut Abdul Karim sebagai ulama. Menurut Yusril, berasas penelusuran pemerintah, nan berkepentingan merupakan penduduk biasa nan tersangkut perkara norma di Siprus.
"Saya berambisi dengan penjelasan ini masyarakat menjadi mengerti bahwa nan dideportasi ini orang biasa, bukan ulama," kata dia.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Sudarnoto Abdul Hakim menyambut baik penjelasan nan disampaikan Yusril. Menurutnya, selama beberapa hari terakhir muncul kontroversi lantaran belum adanya penjelasan resmi dari pemerintah.
"Penjelasan Prof. Yusril tadi saya kira sudah sangat gamblang," ujar Sudarnoto.
Ia mengatakan penjelasan tersebut juga diharapkan memberikan ketenangan bagi penduduk Palestina nan saat ini berada di Indonesia. Menurutnya, mereka sempat cemas peristiwa serupa dapat menimpa penduduk Palestina lainnya.
"Saya kira dengan penjelasan ini kawan-kawan dari Palestina nan ada di sini insyaallah juga mendapatkan penjelasan nan sangat terang dan tidak perlu khawatir, lantaran ini personal case," katanya.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·