Viral sebuah video memperlihatkan seorang penduduk negara asing (WNA) mengemudikan mobil secara ugal-ugalan di Bali. Narasi nan beredar menyebut pengemudi tersebut dalam kondisi mabuk, menabrak sejumlah kendaraan di Kabupaten Badung dan tak ditahan.
Kasat Lantas Polres Badung AKP Ni Luh Tiviasih meluruskan berita tersebut. Ia mengatakan kecelakaan terjadi di Jalan Merta Sari, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, pada Senin malam (13/7).
"Polres Badung menyampaikan bahwa peristiwa tersebut telah ditangani secara sigap dan ahli oleh Unit Laka Satlantas Polres Badung berbareng jejeran Polsek Kuta Utara sejak pertama kali kejadian dilaporkan," kata Ni Luh dalam keterangannya, Jumat (17/7).
Ni Luh menjelaskan, kecelakaan melibatkan satu unit mobil Daihatsu Rocky nan dikemudikan penduduk negara (WN) Turki berinisial OSA (49). Mobil tersebut menabrak tiga sepeda motor dan satu mobil Suzuki APV.
7 Orang Terluka
Akibat kecelakaan itu, tujuh orang mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan di sejumlah rumah sakit di Denpasar dan Kabupaten Badung.
Menurut Ni Luh, interogator segera melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan nan terlibat sebagai peralatan bukti, mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, memeriksa saksi dan korban, hingga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk melengkapi proses pembuktian melalui hasil visum.
"Bahwa interogator bergerak sigap dengan melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan nan terlibat sebagai peralatan bukti, mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar letak kejadian, memeriksa para saksi serta seluruh korban, hingga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit mengenai hasil visum guna melengkapi proses pembuktian," ujarnya.
Ia menambahkan, interogator juga telah memeriksa pengemudi mobil nan diduga menjadi penyebab kecelakaan. Berdasarkan hasil penyidikan, WN Turki tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan hasil gelar perkara dan didukung oleh sedikitnya dua perangkat bukti nan sah, interogator meningkatkan status nan berkepentingan dari terduga pelaku menjadi tersangka," kata Ni Luh.
"Saat ini, tersangka telah diamankan untuk kepentingan proses investigasi sesuai ketentuan norma nan bertindak sebagai corak komitmen Polres Badung dalam memberikan kepastian norma secara objektif dan profesional," lanjutnya.
Ni Luh mengatakan, peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah rekaman kejadian beredar luas di media sosial. Karena itu, dia mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik konklusi dan tetap mempercayakan penanganan perkara kepada abdi negara penegak hukum.
"Polres Badung berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta bakal terus memberikan perkembangan penanganan perkara melalui saluran resmi sebagai bentuk keterbukaan info kepada masyarakat," imbuhnya.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·