(Dok Istimewa)
SEORANG penduduk negara (WNA) asal Australia berinisial CJMH, 39, ditemukan meninggal bumi di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Jimbaran, Badung, pada Jumat malam (10/7/2026). Korban ditemukan tak sadarkan diri di dalam toilet dengan kondisi leher terlilit handuk.
Peristiwa tragis ini memicu tanda tanya besar mengenai sistem pengawasan di ruang detensi. Berdasarkan info nan dihimpun, korban ditemukan sekitar pukul 17.25 Wita. Petugas baru menyadari ada kejanggalan setelah korban tak kunjung keluar dari toilet selama beberapa jam. Saat diperiksa, laki-laki asal Negeri Kanguru tersebut ditemukan dengan leher terlilit handuk nan terikat pada keran di bagian bawah toilet.
Petugas sempat memberikan pertolongan pertama dan memanggil ambulans nan tiba di letak sekitar pukul 18.00. Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bali Jimbaran dalam kondisi tetap menunjukkan tanda kehidupan, nyawa CJMH tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal bumi sekitar pukul 18.30.
Dugaan Kelalaian Pengawasan
Rekaman CCTV menunjukkan korban masuk ke bilik mandi sekitar pukul 16.52. Hal ini mengindikasikan adanya jarak waktu nyaris separuh jam sebelum petugas menyadari situasi tersebut. Sumber internal menyebut ada dugaan kelalaian dalam pemantauan terhadap penunggu detensi.
CJMH diketahui sedang menjalani proses penempatan sementara sebelum dideportasi akibat penyalahgunaan izin tinggal dan overstay. Kondisi psikologis para deteni sekarang menjadi sorotan serius, mengingat lamanya proses manajemen deportasi dan tekanan selama masa penahanan dapat berakibat pada kesehatan mental.
Humas Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Husnan, menyatakan bahwa pihak abdi negara tetap mendalami motif di kembali peristiwa ini. "Aparat tetap mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk kemungkinan motif lain. Saat ini dilakukan proses visum dan bakal kami rilis secara resmi," ujar Husnan melalui pesan singkat.
Hasil Pemeriksaan Medis
Pemeriksaan medis awal menemukan jejak jeratan pada leher korban serta luka lecet pada tangan kiri nan dinyatakan bukan penyebab kematian. Selain itu, korban diketahui mempunyai riwayat penyakit jantung dan penyakit kulit pada kedua kakinya. Diagnosis awal setelah pertimbangan medis, termasuk pemeriksaan elektrokardiogram (EKG), mengarah pada dugaan serangan jantung sebagai komplikasi kondisi tersebut.
Kepolisian berbareng pihak Imigrasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan peralatan bukti. Jenazah korban sekarang dipindahkan ke Rumah Sakit Universitas Udayana untuk penanganan lebih lanjut.
Hingga buletin ini diturunkan, Kepala Seksi Informasi Keimigrasian sekaligus Humas Kanwil Kemenkumham Bali, Putu Astina Purwanti, belum memberikan tanggapan resmi mengenai kejadian nan menimpa penduduk negara Australia tersebut. (I-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·