Wanita M Jadi Bulan-Bulanan Penganiayaan Terduga Polisi hingga Dicekoki Sabu

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Raden kemudian menceritakan kronologi pertemuan M dan polisi terduga pelaku hingga terjadinya kekerasan dalam jangka waktu panjang. Menurutnya, M dan polisi tersebut dikenalkan seseorang.

Setelah berkenalan, terduga pelaku mulai mencekoki korban dengan sabu. Dalam perjalanannya, M diajak menikah meski belakangan diketahui polisi tersebut sudah beristri. Setelah menikah, M menjadi bulan-bulanan kekerasan pelaku. Dianiaya hingga disiram air keras.

"Korban dari awal itu dicekoki narkotika berjenis sabu. Sepanjang itu korban juga dianiaya, disekap, diancam, dan ada perlakuan seks menyimpang, dan kita tidak perlu sebutkan lantaran itu asusila, ada banyaklah di situ," papar Raden.

"Dan terakhir itu, korban dipaksa membikin sabu sendiri dan diduga disiram air keras," sambung dia.

Raden menjelaskan, terungkapnya kasus penganiayaan ini ketika korban M diantar langsung oleh terduga pelaku ke rumah sakit setelah disiram air keras. Usai mengantarkan korban, pelaku pergi begitu saja.

"Kejadian itu dimulai dari tahun 2023. nan terakhir nan paling parah itu di tahun 2025 bulan September. Itu nan paling parah. Dan korban dibawa ke rumah sakit, tapi memang si terduga pelaku ini memang tidak bertanggung jawab, ditinggal begitu saja di situ (RS)," papar dia.

Menurutnya, kasus ini baru dilaporkan setelah M merasa cukup kuat secara mental. M sangat terguncang atas siksaan nan dia terima. Meskipun saat ini, M tetap sering menangis ketika menceritakan penganiayaan nan dialami.

"Karena kan korban juga tetap terguncang ya, makanya kita langsung (ke Bareskrim Polri). Saya juga berterima kasih ke pihak Mabes Polri nan langsung di-assessment ke Polda Jateng dan sampai secepat ini kita langsung lakukan visum et repertum di Rumah Sakit Kramat Jati. Saya juga dapat berita terduga pelaku juga sudah diamankan di Polda Jateng," jelas Raden.

Demi keselamatan, kata Raden, M sudah ditempatkan di rumah kondusif dan nomor ponselnya diganti.

"Jadi memang banyak intimidasi, ancaman-ancaman bahwa bakal disebarkan CCTV nan cabul sih seperti itu. Jadi itu nan membikin korban tidak berani bergerak selama kurang lebih dua tahunan seperti itu," ucap dia.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑