Inge Marita (28 tahun), ibu muda penduduk Perumahan Pulorejo Green Modern, Pulorejo, Kota Mojokerto, Jatim, nan membentak dan menoyor anak SD akhirnya ditahan. Sebelumnya, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi hanya menjalani wajib lapor 2 kali seminggu.
Inge kudu berurusan dengan norma atas aksinya membentak dan menoyor anak SD saat cekcok di Jalan Empunala, Kota Mojokerto.
Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Jinarwan, mengatakan interogator kembali memeriksa Inge pada Kamis (24/4) kemarin.
"Kamis, 23 April 2026, terlapor ini datang ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota (untuk menjalani) pemeriksaan dalam status tersangka," kata Jinarwan kepada wartawan, Jumat (24/4).
Setelah pemeriksaan selama 4 jam, interogator memutuskan untuk menahan Inge di Rutan Polres Mojokerto Kota.
"Hasil pemeriksaan terlapor sebagai tersangka, keputusan nan telah diambil oleh penyidik, tersangka ini selanjutnya diamankan dan dilakukan penahanan," ucapnya.
Inge dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan alias Pasal 448 Ayat (1) dan alias Pasal 433 Ayat (1) dan alias Pasal 471 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman balasan penjara di bawah 5 tahun.
Berawal dari Cekcok, Inge Menoyor dan Memaki Anak SD
Kasus ini terjadi pada Selasa (14/4). Saat itu, Lutviana Indriana (33 tahun) wanita penduduk Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, baru pulang bekerja sembari menjemput anaknya menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max, pada Selasa (14/4).
Ia melaju dari Simpang Empat Sekar Sari menuju Jalan Empunala melalui Jalan Gajah Mada. Lutviana menyalakan sein dan beranjak ke lajur kanan. Tapi, di sebelahnya ada Inge nan mengendarai mobil.
Setelah belok masuk Jalan Empunala, Inge kemudian menghentikan kendaraannya mendadak tepat di depan sepeda motor Lutviana.
Setelah itu, Inge turun dari mobilnya dan terjadi cekcok dengan Lutviana di trotoar. Inge menuduh Lutviana memotong jalur mobilnya.
Dengan nada tinggi, Inge kemudian menyiram air ke tubuh Lutviana. Inge juga membentak Lutviana serta menoyor kepala anaknya nan tetap SD. Korban sudah berulang kali meminta maaf untuk meredakan pertengkaran itu. Peristiwa itu sempat terekam kamera dan viral di media sosial.
Atas kejadian itu, Lutviana akhirnya melaporkan Inge ke Polres Mojokerto Kota, Jumat (17/4). Sehari kemudian, Inge ditangkap saat berada di wilayah Pasuruan, Sabtu (18/4) malam dan dia ditetapkan tersangka pada Selasa (21/4).
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·