Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mendorong Pemerintah Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Mamasa menyiapkan lahan Sekolah Rakyat permanen, sehingga program sekolah cuma-cuma nan digagas Presiden Prabowo Subianto tersebut dapat menjangkau seluruh wilayah.
Hal itu Agus Jabo sampaikan saat menerima audiensi Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen dan Kadinsos Kabupaten Mamasa Festiniwaty Paitonan di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (9/9/2026). Dia menegaskan bahwa Sekolah Rakyat datang sebagai upaya pemerintah memutus rantai kemiskinan.
"Sekolah Rakyat ini kan upaya presiden menjawab anak-anak miskin ini agar bisa sekolah. Jadi langkah memutus transmisi kemiskinan antargenerasi ya sekolah, pendidikan, hanya itu. Kita memberikan mereka bekal ilmu," kata Agus Jabo.
Dalam pertemuan itu, Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan tanah ulayat seluas 8 hektare untuk digunakan sebagai lahan pembangunan Sekolah Rakyat. Dia menyebut, pihaknya pun telah mendapatkan izin dari suku mengenai agar memanfaatkan lahan tersebut untuk membangun sekolah.
Mendengar perihal itu, Agus Jabo meminta Pemkab Flores Timur untuk tetap mengurus sertifikat tanah sebagai landasan norma untuk membangun Sekolah Rakyat.
"Sertifikatnya diurus, pak, ya. Itu tetap kudu ada penguatan ya, legitimasi dalam corak sertifikat. Tetapi sertifikat mungkin bisa berproses, pak. Ya artinya, bupati sekarang urus itu. Bisa enggak urus?" tanya Agus Jabo kepada Antonius.
"Bisa," jawab Antonius.
Hal serupa juga Agus Jabo sampaikan kepada dan Kadinsos Kabupaten Mamasa Festiniwaty Paitonan. Ia meminta Pemkab Mamasa untuk terlebih dulu melengkapi sertifikat tanah atas lahan nan diusulkan untuk membangun Sekolah Rakyat.
Menurut penuturan Festiniwaty Paitonan, sebelumnya Pemkab Mamasa telah mengusulkan sebuah lahan kepada Kemensos untuk digunakan membangun Sekolah Rakyat. Namun, tanah tersebut tidak memenuhi syarat dan sekarang sedang disiapkan lahan penggantinya.
Agus Jabo menegaskan, sertifikat tanah merupakan salah satu syarat nan kudu dipenuhi pemda dalam mengusulkan lahan. Sehingga kedepannya tidak terjadi sengketa alias persoalan hukum.
"Pokoknya prinsipnya kelak jika dibangun tidak ada sengketa. Itu saja, makanya butuh landasan norma nan kuat dalam corak sertifikat," jelas Agus Jabo.
Lebih lanjut Agus Jabo membujuk Pemkab Flores Timur dan Mamasa untuk bekerja-sama dalam menyelenggarakan Sekolah Rakyat. Langkah ini sebagai salah satu upaya mengentaskan kemiskinan.
"Mari kita berjuang bersama, berkolaborasi. Ini eranya perubahan, nan miskin kudu kita makmurkan," ujar dia.
44 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·