Wamensos Bahas Sekolah Rakyat dan Rehabilitasi Pascabencana Aceh Utara

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono menjelaskan bahwa usulan pembangunan Sekolah Rakyat permanen di Aceh Utara tetap memerlukan pemenuhan sejumlah persyaratan teknis, terutama mengenai kesiapan lahan dan keberadaan gedung lama di letak nan diusulkan.

"Masih ada beberapa catatan nan perlu diselesaikan, salah satunya mengenai gedung existing di letak nan diusulkan serta rencana penambahan lahan," ujar Agus Jabo dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).

Hal itu dikatakan saat menerima audiensi Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Senin (8/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertemuan tersebut membahas perkembangan usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Aceh Utara serta proses rehabilitasi pascabencana nan sedang berjalan.

Agus Jabo mengatakan setelah beragam persyaratan tersebut dipenuhi, letak nan diusulkan bakal kembali diasesmen oleh Sekretariat Bersama (Sekber) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk menentukan kesiapan pembangunan.

"Jadi setelah dua perihal itu selesai, tentunya proses pembangunan Sekolah Rakyat bakal diasesmen oleh Sekber dan Kementerian PU. Mudah-mudahan Aceh Utara bisa segera menyelesaikan catatan-catatan nan ada," ucapnya.

Selain membahas Sekolah Rakyat, audiensi juga menyoroti perkembangan rehabilitasi pascabencana di Aceh Utara.

Agus Jabo mengatakan pemerintah saat ini sedang menambah kuota penerima agunan hidup (jadup), support isi hunian, dan support stimulus sosial ekonomi bagi masyarakat terdampak bencana.

"Untuk tahap sekarang ini, memang kita sedang menambahkan kuota untuk penerima jadup, penerima isian rumah, dan penerima support stimulus sosial ekonomi," katanya.

Ia menjelaskan proses penganggaran untuk program tersebut telah diusulkan dan saat ini tetap berproses.

Dalam kesempatan tersebut, Agus Jabo meminta masyarakat Aceh Utara untuk menunggu proses nan sedang melangkah sembari pemerintah menyelesaikan tahapan manajemen dan penganggaran nan diperlukan.

Sekber Sekolah Rakyat, Jauhari menjelaskan pemerintah wilayah perlu menyelesaikan proses penghapusan dan pembongkaran gedung lama nan berada di letak usulan. Selain itu, dokumen-dokumen kesiapan lahan juga perlu dilengkapi sebagai bagian dari tahapan penilaian.

Di sisi lain, Ismail A. Jalil menyampaikan pemerintah wilayah telah menyiapkan langkah untuk memenuhi beragam persyaratan tersebut, termasuk rencana penambahan lahan dari lima hektare menjadi delapan hektare.

Sementara itu, Plt Direktur PSKBA, Masriani Mansyur menyampaikan info usulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara telah diterima dan menjadi bagian dari pembahasan dalam rapat Satuan Tugas rehabilitasi dan rekonstruksi.

(prf/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News