Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya komitmen integritas dari seluruh kepala daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan nan bersih dan bebas korupsi.
Menurut Wiyagus, komitmen tersebut perlu diimbangi dengan kemauan para ketua wilayah untuk terus mempelajari regulasi, khususnya mengenai pengelolaan finansial negara.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan keynote speech dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026).
Wiyagus menyoroti kepala wilayah nan berasal dari beragam latar belakang, mulai dari politisi hingga pengusaha, nan belum tentu terbiasa dengan ketentuan tata kelola finansial publik.
Menurutnya, pemahaman terhadap patokan norma menjadi salah satu corak perlindungan bagi kepala wilayah dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Jadi belajar, belajar, dan belajar lantaran semua akibat ada di kepala wilayah ya,” tegas Wiyagus.
Ia menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) datang bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi juga menjalankan kegunaan pembinaan agar seluruh pemerintah wilayah (Pemda) bekerja sesuai koridor hukum.
Pembinaan tersebut dinilai krusial untuk membentuk ketua wilayah nan berintegritas, adaptif, dan kolaboratif sehingga tidak mudah tergoda melakukan tindakan koruptif.
Upaya penguatan tata kelola pemerintahan tersebut, lanjut Wiyagus, sejalan dengan pengarahan Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita ke-7 nan memprioritaskan reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi.
Rakor tersebut merupakan penyelenggaraan klaster ketiga dari 10 rangkaian aktivitas edukasi pencegahan korupsi nan dirancang Kemendagri berbareng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·