Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menilai kepemimpinan kepala wilayah nan kuat menjadi kunci dalam mengatasi bentrok nan berangkaian dengan kebebasan beragama. Menurut Bima, kepemimpinan tersebut perlu diperkuat melalui kerjasama antara Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), akademisi, aktivis, dan beragam unsur masyarakat, bukan hanya mengandalkan patokan formal.
“Kebebasan berakidah memerlukan kepemimpinan nan berani dan adil. Kebebasan berakidah memerlukan kerjasama di antara semua stakeholders dalam unsur masyarakat,” ujar Bima pada aktivitas Seminar Nasional Memperkuat Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) dengan tema “Dari Banjarmasin untuk Indonesia: Dari Indonesia untuk Banjarmasin” secara virtual dari Jakarta, Senin (21/9/2026).
Menurut Bima, rumor kebebasan berakidah pada dasarnya bertumpu pada ekosistem tata kelola pemerintahan nan memperhatikan karakter setiap daerah. Ia menyebut masyarakat telah menunjukkan beragam praktik baik dalam membangun toleransi antarumat beragama. Potensi tersebut, kata dia, perlu diperkuat melalui kerjasama seluruh lapisan masyarakat.
“Jadi kerukunan berakidah itu enggak hanya dijaga oleh regulasi. Ia hidup lantaran jutaan praktik toleransi nan ada dalam setiap keseharian dari negara kita ini,” tambahnya.
Berkaca pada pengalamannya saat menjabat sebagai kepala daerah, Bima menyebut bentrok nan dipicu perselisihan antarumat berakidah dapat berkembang dalam hitungan jam. Sebaliknya, budaya dan toleransi antarumat berakidah dibangun secara berjenjang dan memerlukan waktu nan panjang. Karena itu, Bima berpesan kepada kepala wilayah agar bisa merespons dan menyelesaikan bentrok antarumat berakidah secara sigap dan tepat.
“Jadi pemahaman inilah nan sangat krusial bagi kepala daerah. Ketika ada mencuat rumor agama, maka anatomi konfliknya, maka diagnosanya kudu sigap dan tepat. Tidak boleh salah mengambil kesimpulan,” sambung Bima.
Untuk itu, Bima mengatakan pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat kapabilitas dan kepercayaan diri kepala wilayah dalam menjalankan tanggung jawab menjaga kerukunan umat berakidah secara konsisten. Menurutnya, kerukunan perlu ditempatkan sebagai bagian dari tugas utama pemerintah daerah, bukan hanya menjadi pilihan kebijakan.
"Kerja-kerja kita adalah memberikan insentif kepercayaan diri bagi kepala wilayah untuk menjadikan kerukunan berakidah ini bukan sebagai opsi, tapi sebagai bagian dari tugas nan kudu dilakukan oleh kepala wilayah tanpa terkecuali," pungkasnya.
51 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·