Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat menjadi pembicara di forum Konvensi Perhumas di Hotel Sunan, Solo, Sabtu (17/10),(MI/Widjajadi)
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengaku tidak lenyap pikir dengan kepala wilayah nan tetap berani melawan arus pembrantasan korupsi.
Hal tersebut menjadi penegasan Bima Arya ketika dimintai komentar kasus operasi tangkap tangan ( OTT) Bupayi Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo. Di Solo Raya, KPK beberapa bulan sebelumnya juga melakukan OTT terhadap Bupati Sukoharjo, Eyik Suryani.
"Ya ini memang saya tidak lenyap pikir ya, teman-teman kepala wilayah itu tetap berani ya untuk melawan arus. Harusnya kan sekarang arus pemberantasan korupsi, gitu ya," tukas dia kepada wartawan usai menjadi pembicara di forum Konvensi Perhumas di Hotel Sunan, Sabtu (17/10).
Menurut Bima Arya, kasus ini menunjukkan perlunya pembenahan sistem secara menyeluruh dari hulu ke hilir, bukan hanya mengandalkan penegakan norma di ujung.
Ia menyebut sejumlah aspek nan kudu dibenahi, mulai dari pembenahan partai politik, pengkaderan, sistem pemilu, hingga pengadaan peralatan dan jasa.
"Jadi, mana nan berkontribusi itu kita kikis satu-satu, gitu. Dan saya kira juga perlu diseimbangkan antara law enforcement, penegakan norma dan pembenahan sistem," imbuh dia.
Harapan Wamendagri, jangan sampai hanya di ujungnya saja, tapi pembenahan sistem ini absolut kita perlukan untuk menutup ruang-ruang korupsi tadi.
Bima menjelaskan, langkah preventif sudah dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri berbareng Ketua KPK dengan berkeliling ke setiap daerah. Kegiatan itu bermaksud membedah indikasi-indikasi korupsi nan ada di wilayah serta mengingatkan para kepala wilayah dengan membuka data-data potensi korupsi.
"Pak Mendagri berkeliling berbareng Ketua KPK mengumpulkan kepala wilayah itu untuk mengingatkan dan membuka data-data potensi korupsi dan indikasi korupsi, itu sudah dilakukan. Dan kita berambisi itu jadi rem nan sangat efektif," ujarnya.
Penilaian WTP
Menanggapi penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK nan kerap dikaitkan dengan kasus korupsi, Bima menilai WTP tetap krusial sebagai instrumen transparansi keuangan, namun kudu diimbangi dengan pengawasan dan penegakan hukum.
"Ya, WTP itu perlu, tetapi kan itu krusial ya untuk membikin sistem finansial itu lebih transparan. Ya, tapi kudu diimbangi tetap dengan pengawasan dan juga apa namanya? Penegakan hukum, harus. Jadi, kepala wilayah itu kudu ikut dalam ritme pengawasan tadi, ya, dan juga mengawasi secara langsung. Jadi, jangan ada celah WTP itu," tegasnya.
Terkait penilaian BPK, Bima menegaskan persoalan nan terjadi adalah oknum, bukan lembaga alias programnya. " Oknumnya nan kudu ditertibkan," pungkas dia. (E-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·