Pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Perundungan nan melibatkan beragam Kementerian dan Lembaga (K/L).
“Penanganan perundungan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu pemerintah membangun sinergi lintas sektor melalui Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) agar setiap anak terlindungi dari segala corak kekerasan dan perundungan,” kata Romo Syafi'i.
Dia mengatakan Satgas dan Gernas RANA difokuskan untuk mewujudkan ruang nan kondusif dan nyaman bagi anak-anak, baik di lingkungan rumah, satuan pendidikan, ruang publik, maupun ruang digital.
Romo Syafi'i menegaskan sekolah kudu menjadi tempat nan kondusif bagi seluruh peserta didik. Selain penegakan aturan, pencegahan perundungan juga memerlukan penguatan pendidikan karakter, kepedulian orang tua, guru, dan masyarakat, serta jasa pendampingan bagi anak.
“Ini kudu menjadi perhatian kita berbareng agar sekolah betul-betul menjadi ruang nan aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang siswa dalam mempersiapkan masa depannya,” kata Romo Syafi'i, dikutip dari Antara.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·