Ilustrasi(Dok Istimewa)
PEMERINTAH Kota Depok, Jawa Barat, memberikan apresiasi terhadap pendirian gereja, baik sebagai akomodasi ibadah nan representatif maupun sebagai simbol kerukunan antar umat berakidah di kota setempat.
Dukungan dan apresiasi super ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri dalam aktivitas peletakan batu pertama (Ground Breaking) pembangunan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Depok 1, nan berlokasi di Jalan Cenderawasih, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
"Atas nama Pemerintah Kota Depok, saya mengapresiasi kontribusi jemaat atas pembangunan Gereja HKBP Depok 1, Pancoran Mas, menjadikannya simbol kerukunan, " kata Supian Suri, Sabtu (6/6/2026).
Supian Suri menilai, peran Gereja menjadi mitra strategis pemerintah dalam melayani masyarakat dan membangun daerah.
Dukungan dari pemerintah wilayah ini, kata dia diharapkan tidak hanya menyediakan tempat ibadah nan nyaman bagi jemaat, tetapi juga memperkuat toleransi dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat.
Pemerintah Kota Depok, tegas dia secara tegas tidak bakal mentoleransi kelompok-kelompok nan menghalangi alias menolak kewenangan penduduk untuk mendirikan Gereja alias rumah ibadah nan sah.
"Pemerintah wilayah berpegang teguh pada konstitusi danbmenjamin kewenangan kebebasan beragama. Jika ada kendala, Pemerintah wilayah menghimbau diselesaikan melalui musyawarah, sosialisasi nan baik, dan sesuai prosedur nan berlaku. Hak untuk beribadah, dan mendirikan Gereja stau rumah ibadah dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945," ujarnya.
Ketua Panitia Pembangunan Gereja HKBP Depok 1 Pancoran Mas, Helbert Manalu menyapaikan bahwa pembangunan Gereja HKBP Depok 1 Pancoran Mas menelan anggaran Rp 21 miliar.
"Anggaran pembangunan Gereja HKBP Depok 1 Pancoran Mas menelan nomor Rp21 miliar. Hal ini menjadi besar lantaran kapabilitas Gerejanya 3 lantai berdiri diatas lahan seluas 1.923 meter persegi, " katanya. (H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·