Wakapolri: Polri harus Kerja Libatkan Otak, Otot, dan Hati

Sedang Trending 20 jam yang lalu

Jakarta - Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan penegakan norma Polri kudu dilakukan dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan hati nurani demi menghadirkan keadilan nan betul-betul dirasakan masyarakat. Ia menekankan konsep O2H sebagai pedoman utama dalam penyelenggaraan penegakan hukum.

Hal tersebut disampaikan Wakapolri saat menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal Polri Tahun 2026 di Aula Awaloedin Djamin Lantai 9, Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (8/5/2026).

"Polri kudu bekerja dengan melibatkan O2H, ialah otak, otot, dan terutama hati dalam nurani hukum," kata Komjen Dedi.

Menurutnya, konsep tersebut menekankan bahwa setiap personel Polri tidak hanya dituntut mempunyai keahlian teknis dan ketegasan dalam penegakan hukum, tetapi juga kudu mengedepankan empati, keadilan, dan sensitivitas terhadap masyarakat.

Dia menjelaskan bahwa penegakan norma Polri kudu menghadirkan tiga aspek utama, ialah kepastian hukum, keadilan, dan kebermanfaatan bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Komjen Dedi juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jejeran Reskrim Polri mulai dari tingkat Mabes, Polda, Polres hingga Polsek atas dedikasi dan capaian penegakan norma nan telah memberikan faedah nyata bagi masyarakat.

"Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jejeran Reskrim Polri atas penyelenggaraan tugas penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat nan telah dijalankan dengan baik," katanya.

Dia mengungkapkan banyak capaian luar biasa nan telah ditorehkan jejeran Reskrim Polri di seluruh Indonesia dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung program Asta Cita pemerintah.

Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi terhadap kontribusi Polri dalam mendukung beragam program strategis nasional, termasuk ketahanan pangan, energi, dan program prioritas pemerintah lainnya.

Selain itu, Komjen Dedi juga mengapresiasi penyelenggaraan Rakernis Reskrim Polri 2026 nan menghadirkan narasumber multi dan interdisipliner dengan pembahasan nan menyentuh aspek teknis, taktis, strategis, pengalaman lapangan, hingga penguatan integritas, keimanan, dan ketakwaan personel.

Forum group discussion (FGD) dan literasi praktik lapangan nan dilaksanakan selama Rakernis juga dinilai menjadi langkah krusial dalam memperkuat kualitas penegakan norma dan penyelesaian beragam tantangan tugas ke depan.

Dia mengatakan berasas analisa pengaduan masyarakat tahun 2026, perhatian publik terhadap penegakan norma tetap banyak berada di tingkat kewilayahan mulai dari Polsek, Polres hingga Polda. Oleh lantaran itu, dia meminta jejeran memperkuat kualitas pelayanan dan pengawasan internal.

"Ketika Polres dan Polsek mengalami kendala, maka Polda kudu datang melakukan asistensi. Begitu pula ketika Polda menghadapi hambatan, Mabes Polri bertanggung jawab memberikan pendampingan," tegasnya.

Lebih lanjut, Komjen Dedi juga meminta seluruh jejeran meningkatkan sensitivitas dalam penanganan perkara wanita dan anak (PPA), memperkuat profesionalisme penyidik, serta menjaga integritas dalam setiap proses penegakan hukum.

Menurutnya, beban perkara nan ditangani interogator saat ini cukup tinggi dengan rata-rata mencapai 25 hingga 50 perkara per tahun sehingga peningkatan kualitas dan jumlah interogator terus diupayakan secara maksimal oleh Bareskrim Polri.

Menjelang Hari Bhayangkara, dia pun meminta seluruh jejeran Reskrim Polri menjaga prestasi nan telah diraih, memperkuat profesionalisme, serta meminimalisasi segala corak pelanggaran di seluruh satuan kerja.

"Kualitas penegakan norma dan pelayanan kepada masyarakat kudu terus diperkuat agar kehadiran Polri betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," pungkasnya.

(zap/aud)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News