Waduk Pusong Dinormalisasi, Tambahan TKD Lhokseumawe Dioptimalkan

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta -

Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk pemulihan pasca musibah di Kota Lhokseumawe, Aceh, mulai diwujudkan menjadi pekerjaan fisik. Salah satunya melalui normalisasi Waduk Pusong tahap II senilai Rp 3 miliar untuk memulihkan kegunaan waduk sebagai prasarana pengendali banjir.

Berdasarkan info penggunaan tambahan TKD Tahun Anggaran 2026, Kota Lhokseumawe memperoleh alokasi sebesar Rp 124,16 miliar. Porsi terbesar, ialah Rp 92,84 miliar alias sekitar 74,77 persen, diarahkan untuk sektor infrastruktur. Alokasi tersebut menjadi landasan krusial untuk memperbaiki akomodasi publik dan memperkuat ketahanan kota terhadap akibat bencana.

Selain infrastruktur, tambahan TKD Lhokseumawe dialokasikan sebesar Rp29,33 miliar untuk urusan lainnya, Rp 1,78 miliar untuk pertanian, Rp 180 juta untuk pendidikan, serta Rp 30 juta untuk kesehatan. Penggunaannya telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 13 Tahun 2026 dan dijabarkan ke dalam 42 aktivitas pada 18 organisasi perangkat daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Normalisasi Waduk Pusong menjadi salah satu corak optimasi porsi TKD untuk infrastruktur. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lhokseumawe telah memulai pengerukan sebagai kelanjutan dari normalisasi tahap pertama.

"Ini kita sudah mulai pengerukan di waduk. Pengerjaan tahap kedua reservoir Waduk Pusong menggunakan anggaran sebesar Rp3 miliar nan berasal dari biaya TKD," kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Lhokseumawe, Junaedi, dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/8/2026).

Pekerjaan tersebut mempunyai masa perjanjian selama 150 hari. Dalam waktu dekat, Dinas PUPR juga menargetkan pencairan duit muka sekitar Rp200 juta untuk mendukung mobilisasi perangkat dan mempercepat penyelenggaraan pekerjaan di lapangan.

Normalisasi mencakup penggalian daratan nan menyerupai pulau di tengah waduk menggunakan perangkat berat. Material hasil pengerukan kemudian diangkut menuju letak pembuangan nan telah ditentukan agar tidak kembali menghalang aliran dan sirkulasi air.

Pengerukan juga dilakukan di sekeliling waduk untuk membentuk tanggul nan nantinya dapat dimanfaatkan sebagai jalur joging. Sementara itu, bagian dalam waduk dikeruk sedalam sekitar satu meter dengan lebar 20 hingga 25 meter untuk meningkatkan kapabilitas tampungan air.

Normalisasi menjadi kebutuhan mendesak lantaran Waduk Pusong disebut telah nyaris 20 tahun tidak dikeruk. Keberadaan jaring apung dan tonggak-tonggak kayu selama ini menghalang pergerakan air, menyebabkan sedimentasi, dan memunculkan aroma tidak sedap nan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

"Sebelumnya kondisi waduk sangat aroma dan kumuh. Banyak terdapat jaring apung serta tonggak-tonggak kayu nan menghalang aliran air. Akibatnya, sirkulasi air tidak melangkah dengan baik. Apalagi waduk ini sudah nyaris 20 tahun tidak pernah dilakukan normalisasi," ungkap Junaedi.

Untuk mempercepat pekerjaan, Dinas PUPR mengerahkan satu perangkat berat amfibi, satu ekskavator, lima hingga 10 truk pengangkut, serta peralatan pendukung lain sesuai kebutuhan lapangan.

"Melalui normalisasi tahap II ini, diharapkan kegunaan Waduk Pusong dapat kembali optimal sebagai prasarana pengendali banjir," tutup Junaedi.

(prf/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News