Viral Penjual Minuman Alkohol Jumbo, Satpol PP Bertindak

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Video penjual minuman alkohol dalam wadah jumbo di taman viral di media sosial dalam beberapa hari belakangan. Merespons konten tersebut, Satpol PP Jakarta Selatan telah mengambil tindakan.

Satpol PP Jakarta Selatan menertibkan pembuat konten TikTok nan membikin video seolah tengah berdagang minuman beralkohol di Taman Mataram, Kebayoran Baru, sebagai upaya penindakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

"Pada saat pengambilan video, petugas keamanan taman telah menegur dan membubarkan konten pembuat tersebut," kata Kasatpol PP Jakarta Selatan Nanto Dwi Subekti,  dikutip dari Antara, Kamis (16/7/2026).

Nanto mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (12/7/2026) lalu. Berdasarkan penjelasan, video tersebut dibuat hanya untuk konten.

Dalam video itu, terlihat dua orang laki-laki tengah melakukan percakapan seolah sebagai penjual dan pembeli di gerobak minuman alkohol dan gelas besar berisikan minuman tersebut.

"Waktu pengambilan video dilakukan pada Minggu tanggal 12 Juli 2026, video tersebut diambil hanya untuk kepentingan konten," ucapnya.

Berdasarkan video tersebut, personil Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru dan Satpol PP Kelurahan Selong menggali info dari petugas keamanan taman dan petugas keamanan Duta Besar Maroko di lokasi.

Hingga kini, dipastikan tidak ada konten semacamnya berasas penelusuran personel Satpol PP Jakarta Selatan. Dengan demikian, kondisi Taman Mataram telah kondusif dan kondusif.

"Bahwa pada hari ini tanggal 16 Juli 2026 tidak terdapat penjual minuman sebagaimana dimaksud dalam video," ucapnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑