Liputan6.com, Jakarta - Sebuah sepeda motor nan dikendarai oleh seorang wanita masuk ke ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.400 Jalur A lantaran mengikuti rute aplikasi penunjuk arah Google Maps.
Kepala Induk Patroli Jalan Raya (Kainduk PJR) Cikampek, Kompol Sandy Titah Nugraha, menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Selasa (30/6).
"Berdasarkan keterangan pengendara, nan berkepentingan hendak menuju Kawasan Industri KIIC. Namun, lantaran mengikuti pengarahan dari Google Maps, dia justru diarahkan masuk ke jalan tol melalui Gerbang Tol (GT) Karawang Barat," katanya.
Peristiwa tersebut terjadi pada pagi hari sekitar pukul 08.30 WIB. Petugas PJR dengan nomor unit Z-9573 nan tengah beroperasi langsung melakukan tindakan sigap dan sukses memberhentikan pengendara motor tersebut di KM 50.400 Jalur A pada pukul 08.40 WIB.
"Tidak lama berselang, petugas Mobile Customer Service (MCS) JMTO Area Jakarta-Cikampek Unit 216 serta petugas Solo Pati Karawang Timur turut tiba di letak untuk membantu pengamanan," kata Sandy seperti dilansir Antara, Rabu (1/7).
Petugas kemudian melakukan pendataan identitas terhadap pengendara nan diketahui berjulukan Kokom Komalasari, penduduk Badami Cisalak, Karawang Barat. Pengemudi juga diketahui tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan, persoalan tersebut diserahkan kepada Unit Z-005 dan ditangani oleh Unit Z-9573. Petugas selanjutnya memberikan edukasi mengenai larangan kendaraan roda dua memasuki jalan tol demi keselamatan, sebelum akhirnya mengawal sepeda motor tersebut keluar dengan kondusif melalui Gerbang Tol Karawang Timur pada pukul 09.00 WIB," jelas Sandy.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·