Viral Pemotor Dicegat Mata Elang di Jaktim, Polisi Turun Tangan

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah debt collector kembali berulah. Kali ini tingkahnya mencegat pengendara motor di area Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur. Tindakan mereka pun viral di media sosial.

Terkait kejadian ini, polisi turun tangan melakukan penyelidikan.

Dalam video nan beredar, terlihat dua orang diduga debt collector mengadang laju sepeda motor korban. Salah seorang di antaranya turun menghampiri pengendara.

Tak lama kemudian, seorang penduduk datang mencoba melerai. Dia pun terlibat adu argumen dengan debt collector.

Ia meyakini motor nan dikendarai korban sudah tidak mempunyai tunggakan. Namun, debt collector tetap bersikeras kendaraan itu kudu disita lantaran tetap menunggak pembayaran. Sementara beberapa rekannya menunggu tidak jauh dari lokasi.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengatakan, polisi telah melakukan pengecekan mengenai video nan beredar di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Pemuda Asli IV RT 10/03, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis, 18 Juni 2026.

“Benar pada hari, tanggal, bulan, dan tahun tersebut telah dilakukan pengecekan adanya buletin di media sosial mengenai debt collector di Jalan Pemuda Asli IV,” kata Made dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Hasil penyelidikan awal, korban berinisial HF saat itu mengendarai sepeda motor berbareng keponakannya menuju Puskesmas Kelurahan Rawamangun.

Di perjalanan, korban merasa terus diikuti sejak melintas di Jalan Pemuda hingga tiba di puskesmas. Saat perjalanan pulang menuju rumah, tepatnya di Jalan Kayu Jati Raya, korban dihentikan sekitar enam orang nan diduga debt collector.

Menurut Made, para debt collector kemudian mempertanyakan nomor pelat kendaraan nan dinilai tidak sesuai dengan jenis sepeda motor nan dikendarai korban.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑