Viral Anggota DPRD di Kalbar Bakar Lahan untuk Tanam Sawit, Polisi Selidiki

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Polisi selidiki personil DPRD Mempawah bakar lahan untuk kebun sawit. Foto: Dok. Istimewa

Beredar video nan memperlihatkan personil DPRD Kabupaten Mempawah berinisial CNF membagikan aktivitasnya saat membakar lahan di Mempawah, Kalimantan Barat. Daerah tersebut merupakan salah satu wilayah nan terdampak asap karhutla cukup parah.

Dalam beberapa video nan dibagikan CNF di akun media sosialnya, tampak pohon sawit miliknya ikut terbakar. Kemudian, berbareng sejumlah orang, politikus Partai Hanura itu membersihkan sisa-sisa kebakaran.

“Kita bakar, lenyap itu kita tanam sawit. Kita tanam jagung juga nanti,” demikian keterangan CNF sembari memperlihatkan sisa-sisa lahan nan terbakar dan kembali dibakar.

Polisi Selidiki

Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto mengatakan, pihaknya telah merespons info tersebut dengan menurunkan personel Inafis Satreskrim berbareng personil Polsek Mempawah Hilir untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu, 20 September 2026.

“Untuk memastikan kebenaran nan sebenarnya, kami melakukan olah TKP terlebih dahulu. Kami mau memandang langsung kondisi letak dan mengumpulkan bukti nan ada, termasuk saksi maupun keterangan lain nan diperlukan,” kata Ade kepada wartawan, Senin (21/9).

Menurut Ade Chandra, olah TKP menjadi bagian krusial dalam memastikan kondisi sebenarnya di letak nan berangkaian dengan video tersebut.

Ia menegaskan, interogator tidak hanya berpatokan pada potongan video nan beredar di media sosial. Polisi bakal mengumpulkan kebenaran secara menyeluruh melalui pemeriksaan lokasi, dokumentasi, keterangan para pihak, serta bukti pendukung lainnya.

Polisi selidiki personil DPRD Mempawah bakar lahan untuk kebun sawit. Foto: Dok. Istimewa

“Video nan beredar di media sosial menjadi info awal bagi kami. Selanjutnya bakal kami cek dan dalami di lapangan. Semua kudu berasas kebenaran dan bukti,” tegasnya.

Ade Chandra menambahkan, proses penanganan perkara tersebut tetap berlangsung.

“Kami bakal bekerja secara ahli dan sesuai prosedur, serta bakal ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan norma nan berlaku,” pungkasnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan