Video: BGN Tegaskan MBG Tak Boleh Gunakan Barang Subsidi

Sedang Trending 54 menit yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Melalui Badan Gizi Nasional menegaskan, dapur penyedia makanan dalam program makan bergizi cuma-cuma alias MBG dilarang menggunakan barang-barang bersubsidi dalam proses operasionalnya. Larangan tersebut meliputi penggunaan minyakita, LPG subsidi 3 Kg, hingga beras SPHP.

Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Senin, 27/07/2026) berikut ini.


Add logo_svg as a preferred
source on Google
Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News