Nur Khabibi
, Jurnalis-Senin, 23 Februari 2026 |22:42 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kesempatan pemanggilan alias permintaan penjelasan terhadap Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), mengenai penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar. OSO disebut sebagai pihak nan menyediakan akomodasi tersebut.
"Dalam analisis, dimungkinkan untuk meminta info tambahan ataupun keterangan dari pihak-pihak tertentu," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (23/2/2026).
Budi menjelaskan, setelah menerima laporan dugaan gratifikasi ini, pihaknya bakal menganalisis terlebih dahulu, termasuk mengecek kelengkapan laporan nan dimaksud.
"Untuk kemudian diputuskan status pemberian akomodasi tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Nasaruddin Umar mendatangi Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK pada Senin (23/2/2026). Kedatangannya guna melaporkan dugaan gratifikasi mengenai penggunaan jet pribadi saat dia berjamu ke Takalar, Sulawesi Selatan.
"Kali ini saya datang lagi untuk menyampaikan mengenai kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan, di Makassar, dengan menggunakan pesawat unik tersebut," kata Nasaruddin di lokasi.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·