Liputan6.com, Jakarta - Jejak mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah hingga sekarang belum diketahui setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Febrie terakhir kali terlihat di hadapan publik saat memberikan konvensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026), sehari sebelum status hukumnya diumumkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono mengaku belum mengetahui keberadaan Febrie.
"Saya belum tahu, lantaran ini kan kita tetap sibuk tadi," ujar Rudi usai konvensi pers di Kejaksaan Agung.
Kejagung mengumumkan Febrie mengundurkan diri dari kedudukan Jampidsus. Jaksa Agung ST Burhanuddin kemudian menunjuk Rudi Margono nan sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sebagai Pelaksana Tugas Jampidsus.
Rudi mengatakan dirinya tetap merangkap kedudukan sebagai Jamwas hingga ditetapkannya pejabat definitif. Sementara itu, status pengunduran diri Febrie tetap menunggu keputusan presiden (Keppres).
"Secara formil tetap menunggu Keppres pengunduran resmi dari Presiden. Kan pengangkatan ada Keppres, kelak pengundurannya apakah disetujui oleh Bapak Presiden. Kalau disetujui ya sudah, mengundurkan diri dari ASN," kata Rudi.
Rudi juga mengaku belum membaca isi surat pengunduran diri Febrie. Menurutnya, surat tersebut bakal menentukan apakah Febrie hanya mengundurkan diri sebagai Jampidsus alias sekaligus sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Dalam pengundurannya saya bakal membaca, mengundurkan diri dari Jampidsus alias mengundurkan diri pegawai negeri. Kita kaji lagi nanti," ujarnya.
Di sisi lain, Rudi memastikan proses pemeriksaan terhadap Febrie baru dimulai.
"Pemeriksaan Febrie baru bakal dimulai. Teknisnya kan baru hari ini kita terima, kita pelajari dulu, kita buka perangkat buktinya, peralatan buktinya, kemudian mengenai substansi materi bersama-sama," tandasnya.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·