Urgensi Proyek Giant Sea Wall, Negara Bisa Rugi USD368,37 Miliar Akibat Abrasi

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Rohman Wibowo , Jurnalis-Senin, 23 Februari 2026 |17:23 WIB

Urgensi Proyek Giant Sea Wall, Negara Bisa Rugi USD368,37 Miliar Akibat Abrasi

Urgensi proyek pembangunan Giant Sea Wall (GSW) di area pesisir Jakarta, Kendal, Semarang, hingga Demak. (Foto: Okezone.com/PU)

JAKARTA – Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) menekankan urgensi proyek pembangunan Giant Sea Wall (GSW) di area pesisir Jakarta, Kendal, Semarang, hingga Demak. Proyek ini tidak hanya bermaksud meminimalisir akibat lingkungan bagi masyarakat, tetapi juga untuk mencegah potensi kerugian ekonomi nasional nan diperkirakan mencapai USD 368,37 miliar akibat pengikisan dan penurunan permukaan tanah.

“Bukan hanya masyarakat sekitar 17–20 juta jiwa nan kudu kami lindungi, tetapi seluruh aset nasional di Pantura Jawa, senilai sekitar 368 miliar dolar AS,” kata Kepala BOPPJ Didit Herdiawan Ashaf saat ditemui di instansi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Didit, nan juga menjabat Wakil Menteri KKP, merinci sejumlah aset strategis nasional seperti Kawasan Ekonomi Khusus, jalur kereta (railway), hingga akomodasi kesehatan, nan dalam pembangunannya menyerap anggaran pemerintah pusat dan daerah. Belum lagi pabrik-pabrik nan berpotensi terancam keberadaan alias operasionalnya akibat penurunan permukaan tanah.

“Contohnya kantor-kantor swasta maupun pabrik nan sudah berdiri sejak era Belanda. Di Semarang terjadi land subsidence. Ada lapangan terbang, itu juga mengalami penurunan,” ujar Didit.

Berdasarkan kajian BOPPJ, kontribusi area Pantura terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai 27,53 persen alias setara USD368,37 miliar.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com