Turunkan Bendera Bulan Bintang di Aceh, 2 Prajurit TNI Diganjar Kenaikan Pangkat

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Turunkan Bendera Bulan Bintang di Aceh, 2 Prajurit TNI Diganjar Kenaikan Pangkat

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Muhammad Nas (foto: Okezone)

JAKARTA - Dua prajurit TNI mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Operasi Militer Selain Perang atas tindakan menurunkan Bendera Bulan Bintang, dan mengibarkan kembali Bendera Merah Putih saat peringatan Hari Damai Aceh. Upacara penganugerahan KPLB dilaksanakan di Mabes TNI Cilangkap, Kamis (20/8/2026).

Dua prajurit tersebut berasal dari Kodam Iskandar Muda, ialah Sersan Dua (Serda) Irfan Farhan dan Prajurit Dua (Prada) Donni Pinto Harahap. Irfan naik pangkat menjadi Sersan Satu (Sertu), sedangkan Donni menjadi Prajurit Satu (Pratu).

"Baru saja dilaksanakan upacara penganugerahan pemberian kenaikan pangkat luar biasa nan dilaksanakan oleh Panglima TNI kepada dua prajurit TNI nan menunjukkan prestasi lebih," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Muhammad Nas di Mabes TNI, Jakarta Timur, Kamis (20/8/2026).

Nas menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto lantaran Irfan dan Donni dinilai menunjukkan keberanian memanjat tiang demi mengibarkan Bendera Merah Putih. TNI menilai keduanya telah menjalankan tugas melampaui panggilan tugas pokoknya.

"Penghargaan diberikan berupa kenaikan pangkat luar biasa operasi militer, selain perang kepada prajurit nan dinilai melaksanakan tugas melampaui panggilan tugas pokok," tegas Nas.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com