Trump Jatuhkan Sanksi Baru untuk Kuba

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Presiden AS Donald Trump. Foto: Kylie Cooper/REUTERS

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menjatuhkan hukuman baru terhadap Kuba, Jumat (1/5). Sanksi terbaru itu menargetkan banyak perseorangan serta menakut-nakuti bank asing nan menjalin kerja sama dengan pihak tertentu di Kuba.

Langkah terbaru ini merupakan bagian dari tekanan AS terhadap Kuba nan tengah dilanda krisis ekonomi. Krisis tersebut juga dipicu oleh langkah AS memblokir pengiriman minyak dari Venezuela ke Kuba.

Sanksi terbaru ini tertuang dalam perintah presiden (perpres) nan diteken Trump. Mereka nan dijatuhi hukuman adalah perseorangan nan terlibat dalam beragam sektor perekonomian di Kuba.

“Presiden menargetkan pihak nan diketahui beraksi di alias pernah beraksi di sektor energi, pertahanan dan material terkait, logam dan pertambangan, jasa keuangan, alias sektor keamanan ekonomi Kuba, maupun sektor ekonomi lainnya sebagaimana ditentukan oleh Pemerintah AS,” bunyi perpres tersebut seperti dikutip dari AFP.

Selain itu, perpres baru Trump juga menyasar pejabat Kuba nan dinilai AS terlibat dalam pelanggaran HAM serius serta korupsi.

Setiap perseorangan nan dijatuhi hukuman baru dari Trump juga dilarang menginjakkan kaki ke AS.

Sanksi baru ini diberlakukan meski ada upaya perbincangan antara kedua negara. Bahkan pada April lalu, pejabat AS sempat mengunjungi Kuba untuk memulai pembicaraan.

Adapun Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio berulang kali mendorong perubahan besar di negara leluhurnya itu. Rubio dikenal sebagai pengkritik tajam pemerintahan komunis di Kuba.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan