Top 3 News: Tersangka Korupsi Kementerian PU Bertambah, Mantan Pejabat Ditahan

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini mengenai Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tiga tersangka baru dalam investigasi dugaan korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU). Langkah ini berangkaian dengan perkara suap, gratifikasi, dan proyek pengadaan fiktif nan tengah ditelusuri.

Ketiga orang nan ditetapkan sebagai tersangka berinisial YRW, RW, dan JSR. YRW adalah mantan pejabat pada unit di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, sementara dua lainnya berasal dari sektor swasta.

Perkara ini mencakup dugaan pemerasan dan penerimaan suap di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air serta rekayasa proyek fiktif pada Sekretariat Direktorat Jenderal Cipta Karya dalam rentang tahun 2023 dan 2024.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak nan bertindak hingga Agustus 2026. Menurut dia, kebijakan tersebut tidak selalu datang setiap tahun sehingga penduduk diminta tidak menunda penyelesaian tanggungjawab pajaknya.

Pramono menilai masyarakat justru bakal merugi andaikan tidak memanfaatkan kebijakan tersebut selama tetap berlaku.

Ia menjelaskan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor nan saat ini melangkah mencakup sejumlah jenis pajak daerah, termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah mengenai Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti lembah pendapatan di kalangan master saat rapat dengan Komisi IX DPR.

Dia menyebut ada master nan meraih penghasilan hingga miliaran rupiah per bulan, sementara sebagian lainnya hanya ratusan ribu alias setara tukang parkir.

Menurut Budi, sektor ini termasuk nan mempunyai kesenjangan paling lebar. Ia menilai selisih pendapatan antara golongan teratas dan terbawah bisa mencapai ribuan kali lipat.

Berikut deretan buletin terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis 25 Juni 2026:

1. Tersangka Korupsi Kementerian PU Bertambah, Mantan Pejabat Ditahan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tiga tersangka baru dalam investigasi dugaan korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU). Langkah ini berangkaian dengan perkara suap, gratifikasi, dan proyek pengadaan fiktif nan tengah ditelusuri.

Ketiga orang nan ditetapkan sebagai tersangka berinisial YRW, RW, dan JSR. YRW adalah mantan pejabat pada unit di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, sementara dua lainnya berasal dari sektor swasta.

Perkara ini mencakup dugaan pemerasan dan penerimaan suap di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air serta rekayasa proyek fiktif pada Sekretariat Direktorat Jenderal Cipta Karya dalam rentang tahun 2023 dan 2024.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Dapot Dariarma menyebut para tersangka langsung ditahan. YRW diketahui pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Irigasi dan Rawa pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air pada periode Juli 2025 hingga Januari 2026.

"Terhadap para tersangka dilakukan penahanan sejak hari ini, Rabu, 24 Juni 2026, selama 20 hari ke depan. Ketiganya ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat," ujar Dapot.

Selengkapnya...

2. Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta hingga Agustus, Ini Pesan Pramono

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak yang bertindak hingga Agustus 2026. Menurut dia, kebijakan tersebut tidak selalu datang setiap tahun sehingga penduduk diminta tidak menunda penyelesaian tanggungjawab pajaknya.

“Jadi pemutihan pajak belum setiap tahun pasti ada. Harusnya momentum ini dimanfaatkan,” kata Pramono di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu 24 Juni 2026.

Pramono menilai masyarakat justru bakal merugi andaikan tidak memanfaatkan kebijakan tersebut selama tetap berlaku.

"Sebab jika tidak memanfaatkan malah rugi," ucap Pramono.

Selengkapnya...

3. Menkes Ungkap Gap Gaji Dokter, Ada Miliaran hingga Setara Tukang Parkir

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti lembah pendapatan di kalangan dokter saat rapat dengan Komisi IX DPR. Dia menyebut ada master nan meraih penghasilan hingga miliaran rupiah per bulan, sementara sebagian lainnya hanya ratusan ribu alias setara tukang parkir.

Menurut Budi, sektor ini termasuk nan mempunyai kesenjangan paling lebar. Ia menilai selisih pendapatan antara golongan teratas dan terbawah bisa mencapai ribuan kali lipat.

"Saya enggak lezat menyampaikan, di Jakarta sendiri pasti Bapak-Ibu tahu. Ada nan dapat order sebulan miliaran, ada nan dapat sebulan, ya kita sering dengar itu seperti tukang parkir nan ratusan ribu," kata Budi dalam rapat berbareng Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 25 Juni 2026.

Budi mencontohkan perbedaan tunjangan master ahli antarwilayah. Di Kabupaten Bone, tunjangan per bulan disebut sekitar Rp 3 juta, sedangkan di Kabupaten Mahakam Ulu bisa mencapai Rp 80 juta per bulan.

Selengkapnya...

Baca buletin terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑