Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk memberikan insentif pembelian mobil listrik alias electric vehicle. Insentif ini bakal bertindak untuk 100 ribu unit untuk tahap awal.
Namun, dia menegaskan, insentif itu tidak bakal ada batasnya, karena jika sasaran pembelian tercapai 100 ribu unit, bakal ditambah terus.
"Kira-kira untuk mobil listrik bakal kita kasih 100 ribu mobil listrik. Kalau lenyap kita kasih lagi, jika lenyap kita kasih lagi," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Purbaya belum bisa mendetailkan mengenai dengan corak maupun besaran insentifnya. Ia menekankan, rincian pemberian insentif tengah diramu oleh Kementerian Perindustrian, sebagaimana insentif dalam corak subsidi motor listrik.
"Skemanya menperin (Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita nan mengatur. Motor listrik juga sama, jika lenyap kita kasih lagi, jika lenyap kita kasih lagi," tuturnya.
Ia memperkirakan, kebijakan ini bakal rampung dan bisa bertindak pada Juni 2026. Tujuannya untuk mengurangi konsumsi bahan bakar minyak BBM, dan mendorong pemanfaatan daya ramah lingkungan.
(arj/haa)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·