Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai, menyatakan, instansinya tengah menyiapkan sertifikasi kewenangan asasi manusia (HAM) sebagai salah satu syarat promosi kedudukan bagi abdi negara negara, termasuk TNI-Polri.
Pigai mengatakan, penerapan syarat sertifikasi HAM bakal dimulai pada TNI Polri, rencananya kebijakan tersebut diperluas pada kementerian lembaga.
"Kami bakal melakukan sertifikasi TNI, Polri, kemudian juga perusahaan, kemudian kementerian lembaga, apalagi sampai eselon II sampai eselon I di kementerian lembaga kita kudu baru syarat sertifikasi HAM sebagai prasyarat tunai jabatan," kata Pigai dalam rapat berbareng Komisi XIII DPR RI, Selasa (15/7/2026).
Menurutnya, untuk lingkungan Polri, sertifikasi HAM bakal menjadi salah satu persyaratan untuk kenaikan kedudukan mulai dari Kapolsek, Kapolres hingga Kapolda.
"Mulai dari Kapolsek, Kapolres, Kapolda, itu salah satu prasyarat nan bakal naik juga adalah sertifikasi," ujarnya.
Dengan adanya penerapan sertifikasi HAM sebagai syarat promosi jabatan, dia berambisi dapat meningkatkan kepatuhan abdi negara terhadap prinsip-prinsip HAM dalam menjalankan tugas.
"Ketika kita menerapkan kriteria alias prasyarat kewenangan asasi manusia itu sebagai syarat naik kedudukan dan pangkat, maka sistem kepatuhan HAM itu dampaknya bakal terasa di lapangan lantaran semua pejabat-pejabat pemerintahan alias tokoh negara takut melakukan pelanggaran," katanya.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·