ilustrasi(MI)
ANGGOTA Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad, menyoroti tingginya duit sumbangan pengembangan institusi (SPI) pada jalur berdikari seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Dia pun meminta agar tidak ada istilah jalur berdikari tambahan dalam sistem penerimaan mahasiswa baru (SPMB).
Menurutnya, pembatasan daya tampung PTN menjadi langkah bijak dalam membangun dan menjaga ekosistem pendidikan nan setara antara PTN dan perguruan tinggi swasta (PTS). Sudah saatnya pemerintah memberikan kesempatan bagi PTS.
“Jangan ada lagi adagium di kalangan PTS, pemerintah membunuh secara pelan-pelan PTS. Itu kata-kata nan cuek dan sering kita dengar,” ungkapnya dalam rapat kerja berbareng Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Selasa (2/6).
Walaupun sudah ada pembatasan daya tampung pada dua seleksi sebelumnya, ialah Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), tapi ada persoalan lain nan perlu mendapat perhatian, ialah seleksi jalur mandiri. Habib Syarief meminta jangan ada lagi istilah jalur berdikari tambahan.
“Jadi, nan lain sudah dibatasi, tapi jalur berdikari tetap ada embel-embel tambahan. Jadi pemerintah kudu memberikan kepastian tidak adanya istilah berdikari tambahan,” tegasnya.
Selama ini, jalur berdikari sangat kental dengan kesan komersialisasi. Sebab, jalur seleksi berdikari mewajibkan duit pangkal alias duit sumbangan lembaga nan nilainya cukup mahal. Misalnya, beberapa PTN di Bandung mematok duit sumbangan sampai Rp1 miliar, apalagi Rp1,5 miliar untuk bidang tertentu.
“Hal ini memicu persepsi bahwa PTN hanya bisa diakses oleh golongan nan berkecukupan. Sementara mahasiswa nan cerdas, tapi lantaran keahlian ekonomi rendah, tidak bisa memanfaatnya,” terangnya.
Jika dua seleksi sebelumnya, jalur prestasi dan ujian tulis dilakukan sangat terbuka, berbeda dengan jalur berdikari nan tertutup seperti kotak hitam. Masyarakat susah memverifikasi, apakah mahasiswa diterima lantaran nilai tesnya alias lantaran kesanggupan bayar uang.
Habib Syarief juga menyoroti dugaan kecurangan dalam proses SPMB di sejumlah perguruan tinggi negeri. Setidaknya ada tiga kasus kecurangan nan terjadi, di antaranya kasus peserta seleksi nan memakai perangkat bantu dengar di Universitas Diponegoro (Undip), kasus 79 calon mahasiswa anomali di Universitas Airlangga Surabaya (Unair), nan berbeda wajah dan namanya. Kemudian kasus perjokian nan ditemukan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur. (Des/P-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·