Tiga Pegawai Kafe de'Clan di Cipete Dibawa Polisi Usai Penggeledahan

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Selain menggeledah dan menyita duit senilai total Rp67,5 miliar dalam penggeledahan kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer, penyidik kepolisian pun membawa sejumlah orang untuk diperiksa.

Penyidik Polda Metro Jaya berbareng Kortastipidkor Polri membawa tiga orang saksi nan merupakan pegawai kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan ke markas polisi untuk dimintai keterangan, Rabu (8/7) malam.

Pada hari ini, sejak siang tadi interogator campuran menggeledah dua tempat upaya itu mengenai perkara korupsi (tipikor), tindak pidana pencucian duit (TPPU), hingga suap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada tiga (saksi dibawa), pegawai," kata Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto kepada wartawan di letak penggeledahan, Rabu ini.

Pantauan CNNIndonesia.com, tiga orang diduga saksi itu dibawa menggunakan mobil Ditreskrimsus Polda Metro Jaya beserta dengan peralatan bukti nan disita di lokasi.

Saksi beserta peralatan bukti itu kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mendapat pengawalan dari personel Brimob.

Dalam penggeledahan itu, polisi menyita peralatan bukti berupa duit senilai total Rp67,2 miliar dari de'Clan Signature dan Koin Money Changer. Uang miliar rupiah nan disita itu terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.

"Untuk duit nan kita sita SGD3.130.000 dalam corak [pecahan] SGD100. Kemudian nan US$889.965. Kemudian duit tunai rupiah Rp259.159.000. Kemudian kita konversi dalam corak rupiah kira-kira nyaris Rp60 miliar. Ini di letak de'Clan," kata Totok.

"Kemudian di Money Changer, ada 71 item peralatan bukti, kemudian ada 16 duit asing, total sekitar Rp7,2 miliar," sambungnya.

Selain itu, dalam penggeledahan tersebut polisi juga menyita sejumlah arsip dan beberapa peralatan elektronik untuk selanjutnya dilakukan pendalaman.

Sebelumnya, Totok mengatakan penggeledahan ini mengenai penanganan tiga perkara. Kata dia, penanganan perkara ini dilakukan berbareng Polda Metro Jaya dengan sistem joint investigation.

"Penanganan perkara korupsi dan pencucian duit pada proses penanganan norma terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ucap dia.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon menyampaikan penanganan perkara ini berasal dari dua laporan polisi nan diterima.

Laporan pertama mengenai dugaan tindak pidana korupsi dan alias TPPU dalam proses penanganan norma oleh oknum pegawai negeri alias oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) dan alias Asuransi Jiwasraya nan terjadi pada kurun waktu tahun 2020- 2025.

Lalu laporan kedua mengenai dugaan tindak pidana korupsi dan alias TPPU dalam proses penyelesaian utang alias tanggungjawab PT CBS kepada PT KNI oleh pegawai negeri alias penyelenggara negara nan terjadi pada kurun waktu 2020-2025.

"Langkah-langkah nan kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan perangkat bukti di kira-kira delapan letak nan kami lakukan penggeledahan," ujarnya.

(dis/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional