Tidak Ada yang Lucu dari Obrolan Seksis

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi Perlakuan Seksis: (Foto: Alina Naumova/istockphoto)

Kasus pelecehan seksual nan terjadi dalam ruang akademik di Fakultas Hukum Universitas Indonesia menjadi pengingat krusial bahwa kekerasan seksual tidak selalu bermulai dari tindakan nan langsung tampak. Akan tetapi, perihal tersebut bisa tumbuh dari ruang nan dianggap biasa, dari percakapan nan semula disebut candaan, lampau perlahan berubah menjadi kebiasaan nan merendahkan. Dari sana, lahirlah pembiaran. Dan ketika pembiaran itu terus berlangsung, Maka perihal tersebut bisa berkembang menjadi budaya nan menormalisasi pelecehan.

Kasus ini tidak cukup dibaca sebagai pelanggaran etik nan terjadi di lingkungan kampus. Akan tetapi, perihal tersebut juga kudu dilihat sebagai cermin dari persoalan nan lebih luas dalam kehidupan sosial kita, ialah tetap kuatnya toleransi terhadap obrolan seksis. Di banyak ruang, baik di tongkrongan warung kopi, grup percakapan whatsapp, media sosial, apalagi lingkungan pendidikan, ucapan nan merendahkan wanita tetap terlalu sering dianggap lumrah. Ada nan menyebutnya guyonan. Ada nan menutupinya dengan dalih keakraban. Padahal, tidak ada nan sungguh kocak dari obrolan nan menjadikan martabat orang lain sebagai bahan hiburan.

Berawal dari Hal nan Dianggap Sepele

Salah satu pelajaran krusial dari kasus ini adalah bahwa pelecehan tidak selalu datang secara mendadak. Akan tetapi, lebih sering tumbuh dari pola hubungan nan semula terlihat ringan seperti percakapan vulgar, komentar nan mengobjektifikasi, alias pembicaraan bersuara seksual terhadap wanita sering kali dianggap hanya bagian dari klise obrolan. Karena perihal tersebut dibungkus dengan gelak tawa, banyak orang mengira dampaknya kecil. Padahal justru di titik itulah masalah bermula.

Ketika tubuh wanita dijadikan bahan komentar, ketika nama seseorang dibicarakan dengan nada seksual, alias ketika wanita diperlakukan sekadar sebagai objek fantasi, ruang obrolan tidak lagi netral. Ia telah berubah menjadi ruang nan merendahkan. Dan ketika orang lain di dalamnya memilih tak bersuara alias ikut tertawa, suasana itu menjadi semakin tidak aman.

Kita sering lupa bahwa kekerasan tidak selalu datang dalam corak fisik. Kata-kata juga bisa melukai. Obrolan nan terus-menerus merendahkan dapat merusak rasa aman, menurunkan nilai diri, dan membikin seseorang merasa keberadaannya tidak dihargai. nan diserang bukan hanya emosi sesaat, melainkan juga martabat dan ketenangan seseorang dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Masalah terbesar dari obrolan seksis adalah bahwa dia sering berlindung di kembali humor. Banyak orang merasa kondusif mengatakan perihal nan merendahkan selama kalimat itu diucapkan sembari tertawa. Seolah-olah, selama ada unsur bercanda, maka tidak ada nan perlu dipersoalkan. Di sinilah letak kekeliruannya.

Humor memang krusial dalam kehidupan sosial. Ia bisa mencairkan suasana, mendekatkan orang, dan membikin percakapan terasa hidup. Namun, ramuan lawaktidak pernah betul-betul netral. Apa nan kita anggap kocak mencerminkan nilai nan kita toleransi. Jika seksisme dijadikan bahan candaan, maka nan sedang dibiasakan sesungguhnya adalah sikap merendahkan berasas gender.

Kalimat nan mengecilkan keahlian perempuan, komentar tentang tubuh perempuan, alias candaan nan memosisikan wanita sebagai objek sering dianggap sepele. Tetapi bagi nan menjadi sasaran, itu bukan perihal kecil. Perkara tersebut dapat meninggalkan rasa malu, marah, dan tidak nyaman nan tidak mudah dihapus. Bahkan ketika candaan itu tidak diarahkan pada satu orang secara langsung, dia tetap menciptakan pesan bahwa wanita adalah pihak nan sah untuk dinilai, dibicarakan, dan direndahkan.

Lebih ironis lagi, ketika ada nan menolak obrolan semacam itu, mereka justru kerap dicap terlalu sensitif. Inilah corak ketidakadilan berikutnya. Korban alias orang nan bersikap kritis malah dianggap tidak punya selera humor. Padahal persoalannya bukan pada keahlian menerima candaan, melainkan pada kegagalan membedakan mana lawakyang sehat dan mana ucapan nan melukai.

Seksisme dalam Obrolan Teman Sepermainan

Ilustrasi pelecehan terhadap Santriwati. Foto: Rembolle/Shutterstock

Obrolan seksis rawan justru lantaran dia datang dalam corak nan berkawan dengan keseharian. Ia tidak selalu datang sebagai hinaan kasar nan terang terangan. Sering kali dia muncul lewat celetukan singkat, komentar sembari lalu, alias percakapan santuy nan tampaknya tidak berbahaya. Karena bentuknya demikian akrab, banyak orang tidak lagi merasa perlu mempertanyakannya.

Di lingkungan pertemanan, orang tertawa agar tidak disebut kaku. Di grup whatsapp, orang tak bersuara agar tidak dianggap merusak suasana. Di media sosial, komentar seksis dibiarkan lewat seakan tidak ada masalah. Lama-kelamaan, semua itu membentuk budaya permisif. Kita hidup dalam situasi di mana penghinaan berbasis kelamin dianggap bagian biasa dari dinamika sosial.

Padahal sesuatu nan sering terjadi tidak otomatis menjadi benar. Banyak kebiasaan memperkuat lama bukan lantaran perihal tersebut normal, melainkan lantaran terlalu lama dibiarkan. Obrolan seksis adalah salah satunya nan diwariskan dari satu lingkungan ke lingkungan lain, lampau diterima dan dinormalisasi seolah tidak ada nan perlu dikoreksi.

Dalam situasi seperti ini, wanita sering kali dipaksa menyesuaikan diri. Mereka dituntut untuk tahan, diam, alias memaklumi. Sementara pihak nan melontarkan ucapan seksis terus merasa kondusif lantaran lingkungannya tidak memberi pemisah nan tegas. Akibatnya, seksisme tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dalam corak nan semakin berani.

Dampak nan Kerap Diremehkan

Masih banyak orang nan menganggap persoalan belum serius selama tidak ada sentuhan fisik. Cara pandang ini sangat sempit. Pelecehan bisa muncul melalui kata-kata, komentar, gambar, alias suasana percakapan di media sosial nan membikin seseorang merasa direndahkan secara seksual. Karena tidak selalu meninggalkan luka nan tampak, dampaknya sering diabaikan.

Padahal akibat psikologis dari obrolan seksis bisa sangat nyata. Korban dapat kehilangan rasa percaya diri. Mereka bisa merasa resah saat berada di lingkungan nan sama. Mereka mungkin mulai mempertanyakan penampilan, membatasi pergaulan, alias merasa kudu selalu waspada. Semua itu mengganggu rasa kondusif nan semestinya menjadi kewenangan setiap orang.

Tidak hanya itu, budaya nan permisif terhadap obrolan seksis juga membikin korban enggan melapor. Mereka takut tidak dipercaya. Mereka cemas bakal dianggap berlebihan. Mereka resah justru bakal disalahkan lantaran dinilai tidak bisa membedakan candaan dan pelecehan. Pada akhirnya, banyak pengalaman jelek nan dipendam sendiri, sementara pelaku merasa tidak melakukan sesuatu nan serius.

Di sinilah masalah sesungguhnya. Obrolan seksis bukan sekadar soal kata-kata. Akan tetapi, perihal tersebut membentuk atmosfir nan menentukan siapa nan merasa kondusif dan siapa nan kudu terus terjaga.

Kampus Seharusnya Menjadi Ruang Aman

Kasus nan terjadi di lingkungan kampus terasa lebih menyakitkan lantaran kampus semestinya menjadi ruang nan menjunjung logika sehat, etika, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Kampus bukan hanya tempat mencari ilmu, tetapi juga tempat membentuk langkah berpikir dan bersikap. Karena itu, ketika dugaan pelecehan tumbuh dari ruang obrolan mahasiswa, nan dipertaruhkan bukan hanya nama institusi, melainkan juga nilai dasar pendidikan itu sendiri.

Ruang akademik semestinya melatih kepekaan sosial, bukan menormalkan obrolan seksis. Kampus semestinya mengajarkan kesetaraan, bukan membiarkan relasi nan timpang. Maka penanganan kasus seperti ini tidak boleh berakhir pada permintaan maaf umum alias hukuman administratif semata. nan lebih krusial adalah pembenahan budaya.

Kampus perlu membangun kesadaran bahwa relasi nan sehat dimulai dari langkah berbicara. Pendidikan tentang penghormatan terhadap tubuh, pemisah privat, serta relasi nan setara kudu menjadi bagian krusial dari kehidupan kampus. Selain itu, sistem pelaporan juga kudu betul benar berpihak pada korban, sehingga mereka merasa kondusif untuk bersuara tanpa takut dipermalukan kembali.

Saatnya Mengubah Cara Kita Bercanda

Perubahan budaya tidak selalu dimulai dari kebijakan besar. Namun bisa dimulai dari kebiasaan kecil, termasuk dari langkah kita bercanda. Kita perlu jujur mengakui bahwa tidak semua perihal layak dijadikan bahan guyon. Tertawa bukan selalu tanda bahwa sesuatu itu sehat. Kadang, tawa justru lahir dari ketimpangan nan telah lama dibiarkan.

Humor nan baik tidak memerlukan penghinaan. Humor nan pandai tidak berdiri di atas rasa malu orang lain. Kita tetap bisa berkawan tanpa merendahkan. Kita tetap bisa kocak tanpa menjadikan wanita sebagai objek. Dan kita tetap bisa santuy tanpa kehilangan rasa hormat.

Keberanian untuk menghentikan obrolan seksis juga tidak kudu selalu datang dalam corak pertengkaran besar. Kadang cukup dengan mengalihkan pembicaraan. Kadang cukup dengan bertanya sederhana, apa nan sebenarnya kocak dari ucapan itu. Pertanyaan mini semacam itu dapat membuka kesadaran bahwa selama ini ada banyak perihal nan dianggap biasa padahal sesungguhnya bermasalah. Semakin banyak orang berani mengambil sikap, semakin mini ruang bagi seksisme untuk hidup sebagai hiburan.

Jadi, kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia memberi kita satu pelajaran penting. Kekerasan seksual bisa berasal dari sesuatu nan tampak kecil. Dari komentar. Dari obrolan. Dari candaan nan terus-menerus dibiarkan. Karena itu, persoalan ini tidak bisa dianggap hanya urusan perseorangan alias sekadar kesalahan sesaat. Ini adalah soal budaya, soal nilai, dan soal pemisah nan selama ini terlalu lenggang terhadap penghinaan berbasis gender.

Sudah waktunya kita berakhir memaklumi obrolan seksis. Sudah waktunya kita mengakui bahwa candaan nan merendahkan wanita bukan tanda keakraban, melainkan corak ketidakdewasaan dalam berkomunikasi. Dan sudah waktunya kita membangun ruang sosial nan lebih sehat, lebih aman, dan lebih manusiawi. Sebab sesungguhnya, tidak ada nan kocak dari obrolan seksis.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan