Terungkap Peredaran Narkoba Berkedok Beras India di Jakarta

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap peredaran narkoba jaringan Malaysia nan menyelundupkan etomidate dan pil ekstasi menggunakan bungkusan beras basmati asal India sebagai modus penyamaran.

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua laki-laki berinisial T (26) dan Y (29) di sebuah rumah kos di area Paseban, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 20 Juni 2026.

Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas mengatakan pengungkapan kasus bermulai dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Paseban.

"Kami sukses mengungkap kasus peredaran narkoba jenis etomidate sebanyak 94 cartridge dan 102 butir ekstasi," kata Triyatno, Kamis (25/6/2026), seperti dilansir di Antara.

Menindaklanjuti info tersebut, tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua tersangka.

"Menindaklanjuti laporan itu, Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka pada Sabtu (20/6) sekitar pukul 12.40 WIB," ucapnya.

Saat penggeledahan di letak penangkapan, petugas menemukan satu kardus berisi lima balut beras basmati dan satu balut ramuan kari nan telah dimodifikasi untuk menyembunyikan narkotika.

"Di dalam bungkusan tersebut ditemukan 94 cartridge etomidate berlogo 'Batman' serta 100 butir pil ekstasi. Petugas juga menyita empat unit telepon genggam dan duit tunai Rp 700 ribu," kata Triyatno.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita