Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan perampokan terhadap driver ojek online (ojol) berinisial ATP nan dilakukan Rahmat Dimas di Kota Tangerang, Banten. Reka ulang kejadian ini mengungkap kekejian Rahmat.
Sebagaimana diketahui, tindakan penusukan ini terjadi di basecamp ojol area Kosambi, Kota Tangerang, pada Minggu (12/7/2026), pukul 03.50 WIB. Saat itu, korban ATP tengah tertidur tiba-tiba ditusuk orang tak dikenal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku ditangkap pada Selasa (14/7) pukul 00.30 WIB di sebuah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Pelaku dihadiahi timah panas lantaran melawan saat diamankan.
Dalih Dimas Bunuh Korban
Polisi mengungkap dalih Rahmat Dimas membunuh dan merampas motor milik driver ojek online berinisial ATP di area Kosambi. Pelaku mengaku terdesak biaya pernikahan.
"Motif pelaku nan berkepentingan ini pada saat kita lakukan interogasi, nan berkepentingan mengaku bahwa sedang mempunyai tekanan di dalam kehidupannya mengenai dipaksa oleh orang tuanya untuk segera menikah," kata Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Arief Ryzki Wicaksana dalam keterangannya, Selasa (14/7).
Pelaku berkilah membawa pisau dengan niat mengakhiri hidupnya. Namun, lanjut Arief, saat pelaku melintas di lokasi, dia memandang korban tengah tertidur hingga muncul niat melakukan pencurian.
"Setelah memandang korban itu sedang tertidur lelap, nan pelaku ini mencoba merogoh kantong korban untuk mengambil kunci, kunci motor. Pada saat pelaku mengambil kunci motor, merogoh kantong korban, korban ini bangun dan melakukan perlawanan sehingga pelaku menusukkan pisau tersebut ke badan korban," jelas Arief.
Reka Ulang
Polisi pun menggelar rekonstruksi kasus ini. Rahmat Dimas memperagakan 23 segmen dalam rekonstruksi.
"Kegiatan rekonstruksi mengenai perkara LP tindak pidana pembunuhan alias tindak pidana pencurian dengan kekerasan nan melibatkan korban dari pengemudi ojol. Saat aktivitas rekonstruksi ini terdiri dari 23 segmen dan aktivitas melangkah dengan kondusif," kata Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Arief Ryzki Wicaksana kepada wartawan, Senin (24/8).
Kejinya Pelaku Tusuk Korban Saat Tidur
Arief mengatakan momen kekejian Rahmat Dimas diperagakan pada segmen ke-8. Pada segmen ini, Rahmat Dimas secara biadab menusuk korban nan saat itu sedang tertidur hingga tewas.
"Adegan nomor 8 itu penusukan dari pelaku kepada korban, di mana pada saat itu korban sedang tertidur di warung tersebut," ujarnya.
Saat ini pihak kepolisian tetap melengkapi berkas perkara kasus tersebut. Polisi tetap menunggu penelitian kejaksaan mengenai berkas perkara.
(rdp/rdp)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·