Terungkap Aksi Penyelundupan 325 Kg Sabu dari Thailand

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri membongkar upaya penyelundupan 325 kilogram sabu nan diduga berasal dari jaringan narkotika internasional Thailand-Indonesia melalui jalur perairan Aceh. Dalam operasi tersebut, dua orang nan diduga terlibat dalam distribusi narkoba turut diamankan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan nan telah dilakukan sejak awal Mei 2026. Operasi melibatkan tim campuran Subdit IV Dittipidnarkoba, Tim 1 Satgas NIC, Bea Cukai Kantor Wilayah Aceh, serta Bea Cukai Lhokseumawe.

Pada operasi nan digelar 23 Juni 2026, petugas menangkap dua tersangka berinisial JF dan Z di area Blang Mangat, Lhokseumawe. JF diduga berkedudukan sebagai tekong kapal, sedangkan Z bekerja mengendalikan pengangkutan sabu di darat.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menghentikan sebuah mobil Honda HR-V nan digunakan untuk membawa narkotika tersebut.

Dari pengungkapan itu, abdi negara menyita 325 balut sabu berkemasan teh China nan dikemas dalam 13 karung. Selain itu, turut diamankan satu unit mobil Honda HR-V, satu kapal jenis oskadon, serta sejumlah telepon seluler nan diduga digunakan sebagai sarana komunikasi jaringan.

Hasil investigasi awal mengungkap sabu tersebut dijemput menggunakan kapal nelayan di titik sekitar 120 mil laut dari perbatasan Indonesia-Thailand. Proses pemindahan peralatan dilakukan dengan metode ship to ship dari kapal asing sebelum akhirnya dibawa menuju pesisir Aceh.

"Dari hasil interogasi terhadap pelaku didapatkan dua nama nan diduga sebagai pengendali ialah MJ dan MHL," tutur Eko, Minggu (28/6/2026).

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑