Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan Terminal BBM Karimun tetap beraksi normal meskipun sempat terseret rumor hukuman Uni Eropa dalam dinamika perdagangan daya global.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaiman menegaskan bahwa rumor tersebut tidak berakibat langsung terhadap operasional terminal.
Bahkan, dia memandang jika terminal BBM Karimun justru mempunyai peran strategis dalam memperkuat prasarana daya nasional. Ke depan, akomodasi tersebut tetap berpotensi untuk ditingkatkan kapabilitas penyimpanannya (storage).
"Jadi semuanya berjalan, apalagi Karimun ini kelak merupakan salah satu penguatan buat kita juga. Karena di sana kan tetap ada space untuk kita bisa nambah kapabilitas storage-nya lagi," kata Laode ditemui di Kementerian ESDM, Senin malam (4/5/2026).
Oleh karena itu, dia pun memastikan meskipun rumor hukuman mencuat, seluruh rencana pengembangan maupun operasional terminal tetap melangkah sesuai rencana. Apalagi rumor ini bukan perihal nan baru.
"Dari sebelumnya kan sudah ada isu-isu. Kita on track aja. Kita kan juga negara bebas aktif ya secara politik. Jadi kita semua kepentingan kerja sama dengan beragam negara kita lakukan. Tidak hanya satu negara," katanya.
Sebagaimana diketahui, Uni Eropa resmi memasukkan Terminal Minyak Karimun (Karimun Oil Terminal) di Indonesia ke dalam daftar hukuman terbaru terhadap Federasi Rusia.
Hal tersebut tertuang dalam paket hukuman ke-20 oleh negara-negara Anggota UE terhadap Rusia nan dirilis Uni Eropa pada 23 April 2026.
Berikut Rinciannya:
Sektor Energi
- Sebanyak 36 entitas baru dari sektor daya Rusia dimasukkan ke dalam daftar sanksi, mencakup aktivitas eksplorasi, ekstraksi, penyulingan, hingga transportasi minyak.
- Uni Eropa menambahkan entitas baru dalam jaringan kapal gambaran Rusia, termasuk perusahaan di negara ketiga, satu perusahaan asuransi maritim besar, serta 46 kapal tambahan. Total kapal nan masuk daftar sekarang mencapai 632 kapal, nan dikenai larangan akses pelabuhan dan layanan. Namun, 11 kapal juga dicabut dari daftar lantaran kembali mematuhi aturan.
- Diterapkan tanggungjawab uji tuntas bagi penjual di Uni Eropa serta klausul "tidak untuk Rusia" dalam perjanjian penjualan guna mencegah kapal digunakan dalam jaringan ilegal. Diperkenalkan juga patokan pembongkaran (scrapping) kapal untuk mengurangi armada bayangan.
- Dua pelabuhan Rusia, Murmansk dan Tuapse, masuk daftar sanksi, berbareng satu pelabuhan di negara ketiga, ialah Karimun Oil Terminal di Indonesia, lantaran mengenai dengan penghindaran pemisah nilai minyak dan armada gambaran Rusia.
- Uni Eropa menyiapkan dasar norma untuk melarang transportasi minyak Rusia di masa depan, bekerja sama dengan G7 dan Price Cap Coalition.
- Dilarang memberikan jasa perawatan bagi kapal LNG dan kapal pemecah es Rusia.
- Operator Uni Eropa diperbolehkan mengakhiri perjanjian jangka panjang dengan pihak Rusia.
Sektor Keuangan
- 20 bank Rusia tambahan dilarang berbisnis dengan operator Uni Eropa. Total bank nan terdampak sekarang mencapai 70 bank.
- Empat bank di Kyrgyzstan, Laos, dan Azerbaijan dikenai larangan transaksi lantaran membantu Rusia menghindari sanksi.
- Diberlakukan larangan penuh terhadap transaksi dengan penyedia jasa mata uang digital Rusia, termasuk platform terdesentralisasi.
- Penggunaan stablecoin RUBx dan rubel digital dilarang lantaran berpotensi digunakan untuk menghindari sanksi.
- Dilarang bekerja sama dengan pemasok nan memfasilitasi transaksi internasional Rusia untuk menghindari sanksi.
- Lima entitas finansial dari negara ketiga dicabut dari daftar setelah memberikan komitmen kepatuhan.
Sektor Perdagangan
- Barang senilai lebih dari 365 juta euro, mulai dari karet hingga traktor, dilarang diekspor ke Rusia.
- Pembatasan teknologi militer, termasuk bahan peledak, peralatan laboratorium, serta pelumas berkinerja tinggi.
- Penyediaan jasa keamanan siber ke Rusia dibatasi.
- Logam, bahan kimia, dan mineral senilai lebih dari 530 juta euro dikenai larangan impor.
- Kuota amonia ditetapkan pemisah impor untuk menahan volume nan masuk.
Industri Militer Rusia
- 58 perusahaan dan perseorangan nan terlibat dalam produksi militer, termasuk drone, dikenai sanksi.
- Target pemasok global, termasuk entitas dari China, Uni Emirat Arab, Uzbekistan, Kazakhstan, dan Belarusia nan memasok peralatan dual-use.
Anti-Penghindaran Sanksi
- Uni Eropa menindak Kyrgyzstan lantaran kandas mencegah ekspor ulang peralatan seperti mesin dan peralatan telekomunikasi ke Rusia nan digunakan untuk produksi drone dan rudal.
- Penambahan 60 entitas, terdiri dari 32 entitas di Rusia dan 28 di negara ketiga seperti China, Turki, UEA, dan Thailand.
Sanksi Tambahan
- 120 entitas dan perseorangan baru, termasuk 33 perseorangan dan 83 entitas nan dikenai pembekuan aset dan larangan perjalanan. Target mencakup oligarki, pelaku penculikan anak Ukraina, propagandis, serta pihak nan menjarah warisan budaya.
Perlindungan Hukum bagi Perusahaan UE
- Pengadilan negara personil sekarang dapat menjatuhkan denda terhadap pihak Rusia nan mengusulkan gugatan bermotif penyalahgunaan.
- Perusahaan UE dapat menuntut tukar rugi atas putusan norma nan merugikan di negara ketiga.
- Diberlakukan larangan transaksi terhadap pihak nan membantu penegakan putusan tersebut.
- Sanksi juga menyasar pihak Rusia nan memanfaatkan pengambilalihan aset perusahaan UE secara tidak sah.
Langkah Tambahan
- Situs "cermin" media seperti Russia Today dan Sputnik bakal diblokir di Uni Eropa.
- Dilarang menerima pendanaan dari pemerintah Rusia dalam bagian penelitian dan inovasi.
Perluasan ke Belarusia
Paket ini juga mencerminkan sejumlah hukuman terhadap Rusia ke dalam rezim hukuman terhadap Belarusia, terutama di bagian perdagangan, keuangan, layanan, dan perlindungan hukum.
(pgr/pgr)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·