
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon (Foto: Dok IMG)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi, tindak pidana pencucian duit (TPPU), hingga suap kasus batu bara dan Asabri, Don Ritto, bakal dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Jumat (17/7/2026).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon menjelaskan, Don Ritto bakal dilimpahkan berbareng peralatan bukti nan turut disita.
“DR bakal dilimpahkan Jumat (hari ini) berbareng peralatan bukti duit dan emas nan sudah kami sita,” kata Kombes Victor Dean Mackbon.
Sebagai informasi, selain Don Ritto, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Penetapan tersangka itu tak lama setelah Febrie mengundurkan diri dari Jampidsus.
Febrie dijadikan tersangka mengenai tiga kasus dugaan korupsi, ialah batu bara, Asabri, dan Krakatau Steel (KS). Perkara itu sekarang dilimpahkan ke Kejagung dan disupervisi oleh KPK serta diawasi Komisi III DPR RI melalui pembentukan panitia kerja (Panja).
Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan interogator menyita sejumlah dokumen, peralatan elektronik, serta duit tunai dalam beragam mata duit dari letak Kafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.
"Untuk penggeledahan di letak de'Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa arsip dan beberapa peralatan elektronik, termasuk handphone," kata Totok.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·