Terbongkar Peran Pegawai Bea Cukai di Kasus Impor HP Bekas

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Polri mengungkap peran pegawai Bea dan Cukai Juanda, Andayani sebagai perantara setoran dari PT TSL kepada pejabat dalam kasus korupsi impor HP bekas. Rumah Andayani turut digeledah interogator pada Rabu (24/6/2026).

Dari penggeledahan, interogator menemukan catatan penerimaan dan pembagian duit nan sekarang sedang dianalisis. Langkah ini dilakukan untuk memetakan aliran biaya serta mengidentifikasi pihak-pihak nan diduga menerima setoran.

Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Pol Yusuf Affandi menjelaskan, dugaan pemberian duit itu mengenai upaya memperlancar pemasukan HP jejak melalui Pabean Juanda.

Andayani telah dimintai keterangan dan tidak menutup kemungkinan bakal kembali dipanggil setelah kajian peralatan bukti selesai.

"Diduga sebagai perantara," kata Yusuf kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).

Penyidik tetap menelaah daftar pembagian duit nan ditemukan saat penggeledahan untuk menelusuri pola setoran dan siapa saja nan diduga menerima.

"Hasil geledah, terutama daftar pembagian uang, tetap dipelajari dan dianalisis. Fakta investigasi saat ini menunjukkan untuk memuluskan aktivitas impor ponsel bekas, PT TSL diduga memberikan sesuatu kepada oknum Bea Cukai Juanda dari tahun 2024 hingga 2026," ujarnya.

Menurut Yusuf, proses pemeriksaan terhadap Andayani bakal berjuntai pada hasil kajian arsip dan peralatan bukti lain nan disita penyidik.

"Nanti setelah hasil penggeledahan dan kajian keluar, pasti dipanggil lagi," sambungnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑