Telkom Tuntaskan Streamlining 10 Entitas, Percepat Transformasi Bisnis

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom). Foto: Dok. Telkom

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) telah menyelesaikan penyederhanaan terhadap 10 entitas anak upaya pada semester I 2026. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Telkom dalam mendukung agenda streamlining BUMN nan diamanatkan oleh Danantara Asset Management (DAM) dan Badan Pengaturan BUMN.

Penyederhanaan entitas tersebut masuk dalam empat pilar utama transformasi TLKM 30 nan konsentrasi pada penataan portofolio upaya melalui optimasi entitas usaha, penyelarasan lini upaya nan saling tumpang tindih, serta divestasi pada upaya non-core. Melalui inisiatif streamlining, Telkom juga menciptakan efisiensi operasional sekaligus memperkuat konsentrasi realisasi shopping modal pada pengembangan upaya inti di sektor telekomunikasi dan digital.

Penataan portofolio pun dilakukan melalui beragam skema, mulai dari divestasi, merger, dan likuidasi. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan struktur grup nan lebih ramping, menajamkan peran setiap entitas, serta memperkuat transformasi Telkom dari Operating Holding menuju Strategic Holding dengan model Holding Company-Operating Company (HoldCo-OpCo) nan bisa menciptakan pertumbuhan nilai secara berkelanjutan.

Dalam struktur tersebut, Telkom sebagai HoldCo bakal berfokus pada pengelolaan portofolio, penguatan tata kelola, pembuatan sinergi, dan optimasi nilai antar segmen bisnis. Sementara itu, aktivitas operasional dijalankan oleh OpCo nan secara terfokus dengan lebih spesifik, ialah pada Segmen B2C, B2B Infrastructure, B2B ICT, dan International Business.

Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom, Seno Soemadji, menyampaikan bahwa penyederhanaan portofolio merupakan langkah strategis untuk membangun organisasi nan semakin lincah dalam menghadapi dinamika industri digital.

"Transformasi tidak hanya diwujudkan melalui pengembangan kapabilitas bisnis, tetapi juga keberanian untuk menata kembali organisasi agar semakin konsentrasi pada upaya inti nan menjadi kekuatan utama. Dengan struktur nan lebih ramping, Telkom mempunyai fondasi nan lebih kuat untuk bergerak lebih agile, mengalokasikan investasi secara lebih optimal, serta menciptakan pertumbuhan nan lebih berkualitas," ujarnya.

Telkom Telah Selesaikan Streamlining 10 Anak Usaha

Hingga akhir Juni 2026, Telkom telah menyelesaikan streamlining terhadap 10 entitas melalui beragam tindakan korporasi strategis. Pada skema divestasi, Telkom menuntaskan pelepasan 2 entitas nan ditandai dengan penandatanganan Sale and Purchase Agreement (SPA) berbareng mitra strategis pada 3 Juni 2026.

Melalui skema penggabungan vertikal (vertical merger), Telkom juga menyelesaikan merger pada 2 entitas guna memperkuat upaya dan mendorong pengembangan kapabilitas. Sementara itu, mengenai streamlining melalui skema likuidasi, terdapat 6 entitas TelkomGroup nan telah mencapai tahapan pembubaran nan ditetapkan, sebagai bagian dari optimasi portofolio bisnis.

Langkah tersebut dilakukan berasas pertimbangan menyeluruh terhadap relevansi bisnis, aktivitas operasional, serta kontribusi masing-masing entitas terhadap strategi jangka panjang dan pembuatan nilai secara grup.

Lebih lanjut, Seno menambahkan, streamlining bukan sekadar pengurangan jumlah anak usaha, melainkan langkah untuk membangun portofolio upaya nan lebih sehat dan bernilai.

"Setiap keputusan streamlining didasarkan pada pertimbangan terhadap peran strategis masing-masing entitas dalam mendukung arah upaya TelkomGroup ke depan. Dengan portofolio nan lebih konsentrasi dan struktur organisasi nan lebih efisien, kami dapat memperkuat sinergi antar OpCo, mendorong pertumbuhan nan lebih berkepanjangan sekaligus memperkokoh posisi Telkom sebagai enabler ekosistem digital nasional nan berkekuatan saing global," jelas Seno.

Dalam pelaksanaannya, Telkom memastikan setiap proses streamlining dilakukan secara prudent, akuntabel, dan transparan, dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Business Judgment Rule (BJR). Setiap keputusan strategis diambil berasas kajian nan komprehensif dan berkoordinasi erat dengan para pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan Agung, BPKP, DAM, dan BP BUMN, guna memastikan kepatuhan serta mendukung transformasi perusahaan nan berkelanjutan.

Sejalan dengan transformasi organisasi tersebut, Telkom juga memastikan setiap penyesuaian sumber daya manusia dilakukan secara bertanggung jawab dengan penghormatan sepenuhnya atas hak-hak tenaga kerja terdampak. Seluruh proses dijalankan secara sukarela dan atas kesepakatan berbareng kedua belah pihak, salah satunya melalui Early Retirement Program (ERP), nan pada 2026 bakal ditujukan pada level OpCo.

Melalui pendekatan tersebut, Telkom berambisi dapat membangun organisasi nan lebih adaptif, memperkuat kapabilitas talenta digital, serta mendorong efisiensi dan produktivitas perusahaan secara berkelanjutan.

Program streamlining merupakan bagian dari sasaran jangka menengah hingga tahun 2030 untuk membangun esensial perusahaan nan semakin solid. Ke depan, Telkom optimistis dapat memperkuat daya saing perusahaan serta meningkatkan kualitas pada area upaya nan mempunyai prospek pertumbuhan terbaik di masa mendatang.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan