Jakarta, CNN Indonesia --
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus ke Bareskrim Polri.
Laporan itu dilayangkan oleh Gema Gita Persada selaku kuasa norma Andrie Yunus dan teregister dengan nomor LP/B/136/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri pada Rabu (8/4).
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya menyebut langkah pelaporan itu sebagai tindak lanjut lantaran kasus nan sempat diusut oleh Polda Metro Jaya telah dilimpahkan ke Puspom TNI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kami kemudian menindaklanjutinya dengan membikin laporan jenis B alias laporan langsung dari korban nan diwakilkan oleh TAUD memberikan laporan ini kepada Mabes Polri terutama ke bagian Pidana Umum," ujarnya kepada wartawan.
Dalam laporannya, TAUD menilai tindakan penyiraman air keras kepada Andrie merupakan upaya tindak pidana percobaan pembunuhan berencana hingga dugaan tindakan terorisme.
"Menanggapi apa nan kemarin disampaikan oleh Pak Prabowo juga bahwa tindakan nan menimpa Andrie itu adalah bagian dari tindakan terorisme maka kami juga menggunakan bangunan pasal pidana terorisme," jelasnya.
Dimas mengatakan pihaknya turut melampirkan sejumlah hasil investigasi sipil sebagai bukti pelaporan ke interogator Bareskrim Polri.
Adapun terlapor dalam kasus diduga melanggar Pasal 459 jo Pasal 17 dan alias Pasal 469 ayat (1) jo Pasal 470 tentang percobaan pembunuhan berencana alias penganiayaan berat. Serta Pasal 601 dan Pasal 602 jo Pasal 612 KUHP tentang tindak pidana terorisme.
Dalam kesempatan nan sama, Dimas juga menyoroti minimnya transparansi dalam penanganan kasus oleh abdi negara militer. Ia menyinggung empat terduga pelaku dari unsur TNI nan disebut telah diproses, namun hingga sekarang identitas dan wajahnya belum pernah dipublikasikan.
"Dari awal juga kami merasa janggal lantaran empat pelaku dari pihak TNI tidak pernah dimunculkan ke publik, tidak pernah dirilis mukanya, identitas dan lain sebagainya namanya," tutur dia.
Menurutnya perihal itu justru membuka ruang spekulasi di masyarakat. Sikap tertutup nan ditunjukkan dalam proses di lingkungan militer, kata dia, juga bertentangan dengan komitmen transparansi dan akuntabilitas nan sebelumnya disampaikan oleh TNI maupun pemerintah.
"Konteks nan terjadi hari ini di Puspom sama sekali tidak mencerminkan transparansi dan akuntabilitas. nan ada malah justru tertutup, eksklusif, dan ini menurut langkah mereka sendiri nan menurut mereka adalah sistem alias prosedur baku nan ada di lembaga TNI," imbuhnya.
(tfq/gil)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·