Sebagai corak perlindungan kepada peserta, TASPEN mengimbau masyarakat untuk menerapkan prinsip "Tahan, Pastikan, Laporkan" dalam menyikapi setiap info nan diterima. Masyarakat diharapkan menahan diri untuk tidak langsung mempercayai info nan beredar, memastikan kebenaran info melalui kanal resmi TASPEN, serta melaporkan akun alias pihak nan terindikasi melakukan penipuan.
TASPEN menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah meminta peserta untuk bayar biaya manajemen tertentu, mengirimkan kode OTP, PIN, kata sandi, maupun info rahasia lainnya untuk memperoleh jasa alias faedah program.
TASPEN juga membujuk masyarakat untuk memperoleh informasi hanya melalui kanal resmi, termasuk situs resmi TASPEN, akun media sosial resmi TASPEN, aplikasi Andal by Taspen, instansi bagian TASPEN, serta Call Center TASPEN 1500 919. Langkah preventif ini sejalan dengan komitmen TASPEN sebagai Center of Excellence di bagian agunan sosial nan mengedepankan aspek keamanan, transparansi, dan kenyamanan bagi peserta.
Hal ini juga menjadi corak support nyata terhadap visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan serta perlindungan bagi ASN dan Pejabat Negara. TASPEN berkomitmen untuk memastikan setiap kewenangan peserta terpenuhi secara tepat waktu, aman, dan akuntabel melalui jasa nan andal serta perlindungan nan berkepanjangan bagi seluruh peserta.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·