Tarif Transjakarta Diusulkan Jadi Rp 5.000

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan penyederhanaan tarif Transjakarta menjadi dua kelompok, ialah tarif jasa di dalam Jakarta sebesar Rp 5.000 dan tarif Transjabodetabek sebesar Rp 10.000.

Ketua DTKJ periode 2026–2029, Sugihardjo, mengatakan usulan tersebut merupakan hasil kajian sekaligus tindak lanjut perbincangan publik nan melibatkan beragam pihak, termasuk pengamat tata kota.

"DTKJ mengusulkan tarif disederhanakan menjadi hanya dua kelompok. Tarif dalam wilayah Jakarta bertindak untuk seluruh jasa Transjakarta, baik Mikrotrans, BRT, maupun non-BRT. Sedangkan golongan kedua untuk jasa Transjabodetabek," kata Sugihardjo.

Menurut dia, dengan skema baru tersebut penumpang cukup bayar Rp 5.000 untuk seluruh perjalanan Transjakarta di dalam Jakarta tanpa dikenakan tarif tambahan saat beranjak layanan.

"Selama ini tarif BRT Rp 3.500, lampau jika lanjut ke non-BRT totalnya bisa Rp 7.000. Dengan tarif Rp 5.000, penumpang justru lebih hemat," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑