Tak Mau Diajak Nikah, Wanita di Pati Dianiaya Mantan Pacar hingga Luka Berat

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Ilustrasi pembacokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Nasib nahas menimpa seorang wanita berinisial D, penduduk Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Kamis (23/7). Lantaran ogah diajak balikan dan menikah, dia dianiaya mantan kekasih berinisial MA.

Kepala Desa Sinomwidodo, Rakimin menjelaskan tindakan penganiayaan dengan senjata tajam itu dilakukan MA di rumah korban. Warga Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati itu melancarkan aksinya melalui pintu belakang rumah saat siang bolong.

"Masuk lewat belakang (rumah). Itu sudah bawa linggis, bawa tali, lakban, sangkur," ujar Rakimin lewat telepon.

Peristiwa penganiayaan itu sigap diketahui penduduk dan pelaku langsung ditangkap. Warga kemudian membawanya ke Polsek Tambakromo. Namun, lantaran massa terus berdatangan, polisi kemudian mengevakuasi MA ke Polresta Pati.

"Ini pelakunya dibawa ke Polresta Pati. Tadi ditahan di Polsek tapi banyak massa terus ini dipindahkan ke Polresta Pati," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, korban menderita luka parah akibat bacokan di perut, dua tangan, dan kaki. Saat ini, korban sudah dilarikan ke RSUD RAA Soewondo Pati untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

"Korban luka berat di dua tangan, perut, kaki. Sekarang dirujuk ke (RSUD) Soewondo," terangnya

Berdasarkan info nan dihimpun Rakimin, MA nekat melukai mantan kekasihnya lantaran rayuan balikan dan menikah ditolak mentah-mentah. Bahkan, sebelum tindakan kekerasan itu, pelaku juga sudah menakut-nakuti bakal membunuh korban.

"Pelaku itu sudah pernah mengancam, pernah membawa barang tajam. Intinya mau dibunuh jika tidak mau sama dia," terangnya.

Atas kejadian tersebut, Rakimin berambisi pelaku dapat balasan seberat-beratnya. Karena menurutnya pelaku sudah melakukan pembunuhan berencana.

"Karena itu tujuannya pembunuhan berencana, ya dihukum nan seberat-beratnya, biar tidak meresahkan," minta Rakimin.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin mengatakan kasus ini baru ditangani Polresta Pati.

"Kami konfirmasi dulu ya," jawabnya singkat.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan